Dibaca Normal
Menjaga dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Dompu gelar pemeriksaan dan penertiban senjata api dinas yang dipegang oleh seluruh personel Polres Dompu dan jajaran.
Setelah melaksanakan kegiatan apel pagi di lapangan polres Dompu, Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S, Sos. bersama Kasi Propam Polres Dompu, langsung melakukan Pemeriksaan dan pengecekan senjata api dinas. Selasa (26/10/2021) pagi.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas, Secara teknis pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Seksi Propam Polres Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK., melalui Waka Polres Dompu Kompol Abdi Mauluddin S, Sos menjelaskan bahwa, pemeriksaan dan pengecekan senpi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala, dan Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya., Serta memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan. "ujar Waka Polres Dompu.
Ditambahkannya juga bahwa, jika kelengkapan surat senpi, dan kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik kembali, dan Itu merupakan sanksi khusus pada anggota yang lalai dalam memperhatikan fasilitas dinas. "Terangnya.
Lebih lanjut, Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, memiliki fungsi yakni, untuk melindungi masyarakat dalam menjalankan tugas dan menjaga kamtibmas, maka dari itu pemeriksaan dan pengecekan senpi dilakukan, agar pada saat penggunaan tidak ada kendala dan masalah. "Jelasnya.
“Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan, Saya juga menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada tindakan penyalahgunaan senjata api, seperti menodongkan senjata sembarangan dan melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. "Tegasnya.
"Anggota Polri yang memegang senpi dinas, harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi, serta mempunyai mental kepribadian yang baik.
Selain itu personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah, mereka yang bertugas di bidang operasional. tuturnya”
“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api, juga memahami peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan senjata api, ”tutup Wakapolres Dompu.
Penulis : Iskandar SE
COMMENTS