Tim puma Saat membakar Alat Peraga Judi Sabung Ayam. |
Bima, porosntb.com- Tim puma Kepolisian Resor Bima kembali Menggerebek dan membubarkan Aksi sekelompok orang yang melakukan Judi sabung Ayam yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat , Tepatnya di rumah (JN) warga Desa Ntonggu kecamatan Pali Belo Kabupaten Bima Minggu 24/10/21.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Msdidin SH melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menututurkan judi sabung ayam ini selain meresahkan Masyarakat juga bisa menjadi pemicu terjadinya bebrbagai tindakan kejahatan bahkan konflik antar kampung serta melanggar protocol kesehatan karena kita semua masih dihadapkan dengan Pandemi Covid 19 papar Adib.
Lebih lanjut Adib mengatakan,penggerebekan itu berawal Tim puma dibawah pimpinan Aiptu Gatot Wahyudin sedang melaksanakan patroli rutin Guna meminimalisir serta menangkap para pelaku kejahatan 3 C,Curanmor,Curat,Curas, ditengah perjalanan tim mendapatkan informasi Bahwa Didesa Ntonggu kecamatan pali Belo ada sekelompok orang yang sedang melakukan Aksi judi Sabung Ayam.
Mendapat informasi tersebut tim bergerak cepat menuju TKP Sesampainya di Lokasi Tim langsung melakukan penggerebekan serta mengejar para pelaku, melihat kedatangan petugas para pelakupun lari kocar kacir sambil membawa Ayam aduan dan meninggalakan alat peraga judi sabung Ayam yang langsung dibakar pertugas ditempat Terang Adib.
“Terpisah kasat Reskrim polres Bma Mengatakan bahwa pihak nya akan menindak Tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan Masyarakat dan tidak ada tolerir sedikitpun tegas Pria kelahiran Sape itu.”
Sumber :Kasi Humas Polres Bima.
Penulis:Teddy Kuswara
COMMENTS