Kabag Ops Polres Bima AKP Herman SH saat menghimbau warga. |
Bima, Porosntb.com-personil Kepolisan Resor Bima dipimpin oleh Kabag OPS AKP Herman SH,melakukan penanganan hukum konflik sosial (blokir jalan) Tepatnya di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima Minggu 31/10/21.Sekira Pukul 21.00. Wita.
Hadir dalam kegiatan Tersebut, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., yang Diwakili Kabag Ops Polres Bima AKP Herman S.H,Kasat Samapta AKP Daniel Ibi Lona S.sos,Kasat Intelkam Polres Bima AKP Syafrudin S.H,Kapolsek Woha IPTU Saiful Anhar S.sos.,Camat Woha ,Kades Woha, Dan Tokoh Agama Desa Talabiu.
Sebelum melakukan Penanganan Konflik Sosial itu Kabag OPS Polres Bima AKP Herman SH, Terlebih Dahulu Memberikan Pengarahan (AAP) kepada personil yang melaksanakan pengamanan Agar Tetap Mematuhi Protocol Kesehatan dan Mengedepankan Cara- Cara Humanis papar Adib Melalui Laporan tertulis Resminya yang di terima Awak Media ini.
Sesampainya di TKP Kabag OPS bertemu dengan Salah satu Perwakilan masyrakat yang meminta agar penanganan kasus yang sedang di tangani di polres bima segera di selesaikan dan kami memberikan waktu kepada pihak kepolisian jika tidak cepat di selesaikan kami akan tetap melalukan pemblokiran ujar salah satu warga itu.
Melihat massa semakin banyak untuk menghindari Hal- Hal yang tidak diinginkan sehingga kabag ops memerintahkan kasat samapta untuk melakukan Upaya pembubaran terang Adib.
Lanjut Adib,Kasat samapta menyampaikan Atas nama undang-undang Kami menghimbau kepada masyrakat talabiu agar membuka pemblokiran jalan jangan melakukan perlawanan karena ini Selain melanggar Hukum Juga Mengganggu Masyarakat pengguna jalan.
Setelah itu personil Polres Bima Membuka jalan Yang Sempat di Blokir Warga Namun pada Saat itu Beberapa Warga Melempari Petugas yang sedang Membuka jalan Dengan Batu.
Tidak Lama kemungkinan jalan berhasil dibuka Arus Lalu lintas Kembali Normal serta situasi pun saat ini aman dan kondusif Ucapnya.
"Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko Menghimbau kepada seluruh masyarakat Diwilayah Hukum Polres Bima Agar Tidak Melakukan Pemblokiran Jalan Karena Selain Melanggar Hukum juga Bisa Merugikan Diri sendiri maupun Masyarakat pengguna Jalan Lainya.
Ditambahkannya Apa Bila Ada Persoalan Hukum Yang terjadi Ditengah- tengah Masyarakat Sebaiknya Diserahkan dan dipercayakan Kepada Pihak kepolisan ujar Pria Bermelati Dua itu."
Sementara itu Salah satu Tokoh Agama Desa Talabiu memberikan pemahaman kepada masyrakat sehingga masyrakat talabiu pulang ke rumah masing-masing.
Seluruh kegiatan berakhir pada pukul 22.40 wita, berjalan aman dan lancar Tutup nya.
Sumber: Kasi Humas Polres Bima
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS