Terduga Saat Digeladah Anggot piket Polsek Bolo |
Bima,porosntb.com-Aksi nekat seorang pelajar SMA kelas Dua ini selundupkan narkoba jenis shabu di sel tahanan Mapolsek Bolo, diketahui petugas Mapolsek Bolo selasa 02/11/21sekira pukul 17.50.wita
Penemuan Narkotika Jenis Shabu-shabu dari Penjenguk Tahanan yang diduga dilakukan oleh RA alias Rifki,(L) Tambe 11 Mei 2005, Pelajar Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Aksi nekat pelajar ini di ketahui oleh petugas piket polsek Bolo, Bripka Rusdin Kanit Reskrim (Bawas),Bripka Suhendra KSPKT II,Bripka Tarmiji BA Intelkam,Bripka Farisman BA SPKT,Brigadir Fajrin BA SPKT,Brigadir Wahidin BA SPKT,Bripda M. Rizkan BA Unit Reskrim Mapolsek Bolo.
Kapolsek Bolo AKP hnafi melalui Ksi huma Polres Bima Iptu Adib Widayaka menuturkan Awalnya RA menjenguk Tahanan yang terjerat kasus narkoba HN, lalu diminta oleh HN utuk mengambil barang haram itu di SM (L) 36 , Tani, Warga Desa Tambe, sehingga pelakupun menuju ke Desa Tambe menemui SM lalu pelakupun menunggu SM di jalan raya tepatnya didepan Toko tidak berapa datang SM dan menyerahkan 1 pocket Shabu yang dipesan HN mendapat paket barang haram itu pelaku kembali ke Mako Polsek Bolo membawa Barang haram itu yang diselipkan didalam bungkusan rokok surya untuk mengelabui petugas.
Namun Aksinya terendus oleh petugas jaga yang curiga dengan Gerak gerik pelaku langsung dan petugas menggeledah badan dan pakaian pelaku didapati 1 pocket Shabu diselipkan dalam celana dalamnya Pelaku terang Adib.
Setelah itu terduga pelaku diamankan di mako Polsek Bolo, menindak lanjuti informasi dari pelaku personil polsek Bolo bergerak cepat mendatangi rumah SM di Desa Tambe namun pemilik barang haram itu tidak ada petugas melakukan penggeledahan didapati beberapa alat yang diduga (Bong)atau alat penghisap barang haram itu.
Petugas mendapat informasi bahwa SM sedang berada di Desa Timu petugas mendatangi rumah istrinya,akhirnya petugas pun berhasil meringkus SM,petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah terduga petugas hanya menemukan Bong dan plastik klip bekas bungkusan Shabu, selanjutnya SM langsung digelandang menuju Mapolres Bolo.
Dan pelaku akan diserahkan ke satuan reserse narkoba polres Bima untuk diproses Hukum lebih Lanjut Tutup Kasi humas polres Bima.
Sumber: Kasi Humas Polres
Penulis:Teddy Kuswara
COMMENTS