--> Diduga Lakukan penganiyaan Pria 35 Tahun ini diamankan polisi | Poros NTB

Diduga Lakukan penganiyaan Pria 35 Tahun ini diamankan polisi

SHARE:

Dibaca Normal


Terduga pelaku SD Alias Owen Yang Berhasil Diamankan.
Bima,porosntb.com-Personil Polsek Woha Polres Bima Berhasil amankan Terduga pelaku penganiayaan SD alias Owen di Desa kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima Kamis (23/12/21).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kapolsek Woha IPTU Syaiful S.os yang dirilis Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka Membenarkan adanya kejadian Yang menimpa NT yang diduga dilakuan Oleh SD Alias Owen Keduanya Merupakan Warga Desa Kalampa kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Penganiayaan itu terjadi Berawal Korban sedang duduk bersama Teman temanya  sembari Menenggak minuman keras jenis Arak di pinggir jalan raya Desa kalampa mengetahui hal itu pelaku menegur dan melarang Korban dan teman-teman nya  untuk berhenti minum namun, larangan tersebut tidak di indahkan oleh Korban yang dalam pengaruh Minuman Keras Cekcok mulut pun antara Kedua nya tidak terelakan jelas Adib.

Pelaku yang Sudah dikuasai emosi langsung melayangkan Bogem Mentah tepat mengenai wajah bagian Rahang  Korban sehingga Mulut korban pun mengeluarkan Darah Lalu korban Dilarikan Ke PKM Woha Karena Luka yang dialaminya Cukup parah Korban disarankan untuk melakukan foto Rongen di RSUD karena dikhawatirkan Tulang Rahang korban Patah  atas kejadian itu korban melaporkan kejadian Yang menimpa nya di SPKT Mapolsek Woha ucapnya.

Petugas yang menerima Laporan Tersebut Langsung memburu keberadaan terduga pelaku tidak lam kemudian petugas mendapatkan informasi Bahwa SD alias Owen ini berada di kediamannya.

Personil Polsek Woha yang di Pimpin Oleh Kanit SPKT Polsek Woha Aipda Supardin bersama  3 personilnya bergerak menuju kediaman terduga pelaku.

Sesampainya di TKP petugas tidak menemukan  Terduga pelaku tapi petugas Berhasil mendapatkan Nomor ponsel pelaku dan menghubungi pelaku yang Saat itu berada Desa Talabiu petugas meminta pelaku untuk menyerahkan Diri ke Mapolsek Woha atas Saran tersebut pelaku pun langsung diamankan untuk di proses Hukum Lebih Lanjut tuturnya.

Terduga pelaku diamankan Berdasar kan Laporan Pengaduan Nomor : B / 234 / XII / Polsek Woha. tanggal 24 Desember 2021 tutupnya.

Penulis:Teddy Kuswara

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Diduga Lakukan penganiyaan Pria 35 Tahun ini diamankan polisi
Diduga Lakukan penganiyaan Pria 35 Tahun ini diamankan polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjvU2y6qGVU_c5Eb_JPc81O8e45DWvjd_nNJLDnOjlHvsxw7f-oOgSGChR1eMSr7631eWgyf9Mad8twdI3ANJgY5VATDzkiarjZKGnVrpfg56FE4SxOdzvNntKtNTJvNvzjMGq_7SJKjXfcUg9fJQZyR2PXfwnz1yqxK_lthNbw03NOFkzrXtL1lxJVaA=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjvU2y6qGVU_c5Eb_JPc81O8e45DWvjd_nNJLDnOjlHvsxw7f-oOgSGChR1eMSr7631eWgyf9Mad8twdI3ANJgY5VATDzkiarjZKGnVrpfg56FE4SxOdzvNntKtNTJvNvzjMGq_7SJKjXfcUg9fJQZyR2PXfwnz1yqxK_lthNbw03NOFkzrXtL1lxJVaA=s72-c
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/12/di-duga-lakukan-penganiyaan-pria-35.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/12/di-duga-lakukan-penganiyaan-pria-35.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content