Dalam rilisnya, Salahudin, menyampaikan, pemblokiran jalan tersebut dilakukan lantaran CV. Rahmawati selaku distributor pupuk tidak menepati janjinya ketika melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Bolo, Drs, Mukhtar H. Idris pada Jum’at (3/12/21).
Hasil dari pertemuan itu, lanjut Adib, CV Rahmawati berjanji akan menyalurkan sisa jatah pupuk sebanyak 7.050 kg pada hari Sabtu (04/12/21). Namun menurut Kades Bolo saat acara silaturrahmi dengan Dir Intelkam, Minggu (5/12/21) kemarin, janji CV Rahmawati tidak ditepati.
Karena itu, masyarakat merasa kecewa karena pupuk tidak disalurkan sebagaimana dijanjikan.
Mukhtar lantas mendatangi gudang CV. Rahmawati mempertanyakan kembali janji penyaluran pupuk sesuai hasil pertemuan sebelumnya.
Namun sepertinya, tuntutan Kades Bolo tersebut tidak dapat diamini oleh H. Ibrahim selaku pemilik CV Rahmawati.
Pasalnya, saat Mukhtar kembali ke Desa Bolo, ia menginformasikan kepada masyarakat, bahwa H. Ibrahim dengan memberikan informasi pernyataan sikap pihak CV Rahmawati yang tidak akan menyalurkan sisa jatah pupuk untuk Desa Bolo.
Alasannya, CV Rahmawati diperintahkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bima agar tidak menyalurkan pupuk dikarenakan masyarakat Bolo sudah menjarah 13 ton pupuk yang seharusnya jatah desa yang lain.
“Menerima informasi tersebut, massa semakin emosi dan berjanji tetap melakukan blokir jalan sampai pupuk disalurkan ke Desa Bolo.” Terang Salahudin.
Dalam upayanya untuk dibuknya jlan yang diblokir, pihak kepolisian lewat Kabag Ops Polres Bima, AKP Herman,S.H tiba di lokasi pemblokiran jalan dan menemui massa.
Didampingi oleh Kapolsek Madapangga, Iptu Ruslan bersama anggota Polsek Madapangga, Herman berupaya melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman agar massa tidak memblokir jalan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasinya.
Sayangnya massa, lanjut Salahudin, tidak mengindahkannya, dan tetap ngotot tidak akan membuka jalan apabila pupuk tidak segera disalurkan. Herman pun menghubungi pihak CV Rahmawati via HP.
Upaya Kabag Ops tersebut membuahkan hasil. Karena CV. Rahmawati akan menyalurkan pupuk dan saat itu langsung dinaikkan ke truck pengangkut.
Untuk meyakinkan massa, Herman memerintahkan Kapolsek Bolo menuju ke CV. Rahmawati untuk memastikan akan disalurkannya pupuk tersebut.
Lewat Video Call antara Herman dan Kapolsek yang tiba di lokasi gudang CV Rahmawati, diperlihatkan kepada massa bahwa karyawan dan buruh di gudang tengah menaikkan pupuk di truk untuk disalurkan ke Desa Bolo.
Ironisnya. disaat Herman tengah memperlihatkan hasil video call sembari bernegosiasi dengan massa untuk membuka jalan, tiba tiba, tutur Adib, dari arah barat cabang Desa Bolo terjadi pelemparan ratusan batu ke arah Kabag Ops dan anggota polres.
Untungnya, lanjut Salahudin, meski massa semakin memanas melakukan pelemparan, tidak terdapat korban. Baik dari anggota Polri maupun massa di lokasi. .
Memperkuat negosiasi pihak kepolisian, Kades Bolo menjelaskan kepada massa, bahwa pupuk akan segera tiba. Karenanya ia mengharapkan agar massa membuka jalan agar pupuk bisa sampai di Desa Bolo.
Akhirya massa membuka jalan, sementara anggota Polsek Madapangga mengatur arus lalu lintas yang semula lumpuh.
Rupanya masalah belum usai. Beberapa waktu kemudian massa kembali melakukan pemblokiran jalan dikarenakan adanya provokasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menyebut bahwa masyarakat ditipu oleh CV. Rahmawati dan Polri.
“Sehingga semua jalan ditutup mati dan arus lalulintas lumpuh total,” kata Salahudin.
Sepuluh menit kemudian, datanglah truk yang mengangkut pupuk menuju desa bolo untuk disalurkan. Namun lagi-lagi timbul masalah.
Disaat truck pengangkut pupuk memasuki Desa Bolo, tepatnya di ujung timur Desa Bolo, massa langsung menghadang dan berebutan pupuk, sehingga truk tidak berani menuju ke lokasi pengecer dikarenakan jalan masih diblokir di Cabang Desa Bolo.
“Pukul 16.00 wita, Personil Polres Bima membuka jalan yang diblokir dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bima, AKP HERMAN,S.H,” terang Salahudin.
Pada saat membuka blokir jalan itulah, didapati kabar bahwa salah satu warga setempat yang baru diketahui bernama Reza Ardiansyah menjadi korban penembakan yang sebut sebut Korban penembakan.
Korban yang mengalami luka di leher itu, langsung dilarikan ke RSUD Bima oleh personil Polres Bima menggunakan mobil dinas Polres Bima.
Massa yang mendapatkan informasi adanya korban yang belum jelas kebenarannya dilakukan oleh anggota Polres Bima disaat melakukan buka jalan, spontan memancing emosi massa dan langsung menebang sejumlah pohon untuk kembali blokir jalan di titik yang berbeda dengan yang sebelumnya.
“Tidak Lama kemudian BKO Polres Kota Bima dan Sat Brimob Kompi Bima tiba di Desa Bolo, kemudian dilakukan APP oleh Waka Polres Bima, Kompol Yusuf selanjutnya pasukan standby di sebelah timur Desa. Bolo sambil menghimbau terhadap tokoh masyarakat dan pemerintah desa Bolo agar jalan dibuka tanpa dilakukan buka paksa oleh personil Polri,” tutur Adib.
Jalan yang diblokir terakhir ini akhirnya berhasil dibuka oleh tokoh masyarakat bersama pemerintah Desa Bolo Pukul 21.30 Wita
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS