--> Sempat Buron Tiga Bulan Terduga Pelaku Curamor Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Puma polres Bima | Poros NTB

Sempat Buron Tiga Bulan Terduga Pelaku Curamor Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Puma polres Bima

SHARE:

Dibaca Normal


Terduga pelaku Saat Diamankan Tim Puma polres Bima

Bima,porosntb.com- Tim Puma polres Bima berhasil meringkus terduga  pelaku  curanmor (CURAT) F, alias sopo yang sangat meresahkan warga Desa Bolo dengan upaya paksa kecamatan Bolo Kabupaten Bima  Jum'at (10/12/ 2021) Sekitar Pukul 01.00.wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko  S.I.K, melalui Kasat Reskrim  nya Iptu Masdidin SH, menjelaskan kejadian yang menimpa korban Fitratul Mukmin warga Desa Kananga ini terjadi Bahwa Rabu  18/08/2021,  dirumah korban awalnya korban tidur di  kamarnya  Bersama dengan 3 (tiga) orang temannya, sebelum tidur korban menyimpan handphone miliknya di atas lantai  di samping kanan korban, kemudian saat  korban bangun dari tidurnya dan melihat handphone miliknya sudah tidak  ada  karena melihat handphone miliknya hilang korban melihat laptop Asus miliknya yang disimpan di Atas meja di dalam kamarnya juga tidak ada (hilang), akibat kejadian tersebut korban melaporkan  kejadian yang menimpa dirinya  di Polsek Bolo.

"Akibat Dari kejadian itu Korban mengalami Kerugian Rp.8.000.000."

Masdidin mengatakan Bahwa pelaku  melakukan pencurian bersama dengan temanya  (H)  yang  sudah di amankan 3 (tiga) bulan sebelumnya dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Jelas kasat.

Lebih lanjut masdidin mengatakan , setelah memburu keberadaan pelaku selama Tiga Bulan Tim puma mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kios samping rumahnya,  tim puma yang di pimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot wahyudin  SH yang tidak mau buruannya hilang bergerak cepat  menuju  tempat persembunyian  pelaku,

Sampai di TKP tim puma langsung  mengamankan atau melakukan upaya paksa terhadap Pelaku, setelah mengamankan pelaku tersebut langsung di gelandang menuju mapolres Bima untuk diproses Hukum lebih lanjut.papar pria kelahiran Kecamatan Sape itu.

Penangkapan Kedua terduga pelaku Berdasarkan STR KAPOLDA NTB Nomor : ST / 1468 / X / RES.1.24 / 2021 Tanggal 8 November 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) terhitung mulai tanggal 09 Desember 2021 s/d 02 Januari 2022.

Serta Laporan Polisi Nomor : LP / B / 265 / VIII / Polsek Bolo / SPKT / RES Bima / Polda NTB, pada tanggal 18 Agustus 2021 tutupnya.


Sumber:Kasi Humas Polres Bima

Penulis:Teddy Kuswara

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Sempat Buron Tiga Bulan Terduga Pelaku Curamor Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Puma polres Bima
Sempat Buron Tiga Bulan Terduga Pelaku Curamor Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Puma polres Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh8mV71gFbDGQEvgJK9Ws0j-XeT90-2DZpGnAIds3c7PtCp0-jiEz070rg9P1sasE7evU5clNHTAC3_AMFSfuA3aAbRhgIg3QvaxErY27-Xlt7uUMEE27M22Y5EJREGaRptTNP1gY6sK0OJKqL_JC5xkCHttzXKHh0ygEVz9eqTS8z_tmtUpENQVasddQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh8mV71gFbDGQEvgJK9Ws0j-XeT90-2DZpGnAIds3c7PtCp0-jiEz070rg9P1sasE7evU5clNHTAC3_AMFSfuA3aAbRhgIg3QvaxErY27-Xlt7uUMEE27M22Y5EJREGaRptTNP1gY6sK0OJKqL_JC5xkCHttzXKHh0ygEVz9eqTS8z_tmtUpENQVasddQ=s72-c
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/12/sempat-buron-tiga-bulan-terduga-pelaku.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/12/sempat-buron-tiga-bulan-terduga-pelaku.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content