--> Galian C Diduga Ilegal Resahkan Pengguna Jalan | Poros NTB

Galian C Diduga Ilegal Resahkan Pengguna Jalan

SHARE:

Dibaca Normal

Beginilah kondisi jalan akibat aktivitas galian C di perbatasan Desa Sie dan Simpasai

Bima, porosntb.com-Aktivitas galian C yang diduga ilegal di perbatasan Desa Sie dan Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima membuat jalanan kumuh. Bahkan tidak sedikit pengguna jalan mengeluhkan jalan yang sudah tertimbun lumpur sisa galian tersebut.

Aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Sehingga membuat kondisi jalan raya licin dan menyebabkan kecelakaan. 

Kondisi ini membuat penguna jalan dan pegiat sosial Bang Egos mengkritik aktivitas tersebut di sosial medianya. 

"Inilah yang terjadi jalan antara Simpasai dan Sie dipenuhi dengan lumpur. Cobalah berpikir untuk orang banyak. Kita sebagai pengguna jalan sangat-sangat terganggu atas kelakuan saudara yang menggali gunung. Sampai badan jalan tertimbun dengan lumpur, oleh karena itu kepada pihak terkait tolong dipanggil orang yang melakukan penggalian gunung secara brutal itu," tulisnya di status Facebook bersama foto kondisi jalan setempat. 




Selain itu netizen lain Mahdin Jr juga mengunggah kecamannya terhadap aktivitas alat berat dan mobil dumtruk di lokasi tersebut. Bahkan dia siap melaporkan secara resmi persoalan ini kepada pihak terkait. 
Mahdin Jr yang juga Advokat handal asli Desa Simpasai ini mengaku hanya membutuhkan tiga orang saksi sebagai penguat laporannya. 

"Siapa saja orang dewasa yang bersedia dan pernah melihat secara langsung aktifitas galian di lokasi tanah longsor yang menimbun badan jalan ini, bisa hubungi saya," tulisnya. 
Dia ingin membawa persoalan itu ke ramah hukum pidana lingkungan. Sebagai pelapor Mahdin Jr juga akan memberikan pendampingan hukum pada saksi yang bersedia. 
"Tidak usah takut,  jalur yang kita tempuh sangat profesional dan terlindungi," tegasnya. 
Dampak dari aktivitas galian ini sangat mengganggu pengguna jalan, merusak fasilitas umum dan lingkungan.
"Agar ada efek jera, apakah pelaku terbukti bersalah atau tidak, kita serahkan pada proses hukum," pungkasnya. (Nurdin Ar) 

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Galian C Diduga Ilegal Resahkan Pengguna Jalan
Galian C Diduga Ilegal Resahkan Pengguna Jalan
https://lh3.googleusercontent.com/-Cx6D1_p_rY0/YdO-szNetCI/AAAAAAAASgo/D4On-i9bLlM25UWwVS94bU-JZyAUre13wCNcBGAsYHQ/s1600/0_IMG-20220104-WA0026.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-Cx6D1_p_rY0/YdO-szNetCI/AAAAAAAASgo/D4On-i9bLlM25UWwVS94bU-JZyAUre13wCNcBGAsYHQ/s72-c/0_IMG-20220104-WA0026.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2022/01/galian-c-diduga-ilegal-resahkan.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2022/01/galian-c-diduga-ilegal-resahkan.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content