Dibaca Normal
Kota Bima, Porosntb.com-Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Senin, (24/1/22). Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang berlangsung usai apel pagi tersebut diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU yang disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima.
Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen, untuk menuntaskan tanggung jawab masing-masing unit kerja dan acuan pelaksanaan penilaian kinerja. Serta sebagai pendukung peningkatan nilai dan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bima.
Ada lima tujuan utama dari penandatanganan perjanjian kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, laporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah. Pertama, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja.
Kedua, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi. Ketiga, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapain tujuan dan sasaran organisasi. Keempat, sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, dasar pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi, supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah. Terakhir, sebagai dasar dalam menetapkan sasaran kinerja pegawai.
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, S.Pd menjelaskan, seorang Abdi Negara memiliki tugas dan kewajiban yang melekat pada diri. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hal tersebut, sehingga dilakukanlah Pemandangan Perjanjian Kinerja.
"Ini bukan hanya formalitas menandatangani satu lembar kertas, tapi apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka mewujudkan pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil,” tutur Mursalin.
Lanjutnya, penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2022 terdapat beberapa sasaran strategis yang harus dipenuhi, sehingga Indikator Kinerja dapat terpenuhi sesuai dengan target yang diharapkan.
"Semoga bisa terlaksana dengan baik apa yang telah kita sepakati hari ini, mari kita mencintai pekerjaan kita dengan sepenuh hati dan jiwa," tutup Mursalin.
Kegiatan Penandatanganan tersebut diawali oleh Sekretaris KPU Kota Bima, Drs. Ajmah, diikuti oleh masing-masing Kepala Sub Bagian dan staf masing-masing Sub Bagian.
Perjanjian Kinerja tersebut berisi perjanjian antara Pihak Pertama dan Kedua. Dimana Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Sementara Pihak Kedua akan melakukan supervisi, serta akan melakukan Evaluasi terhadap capaian Kinerja dari perjanjian tersebut. Serta mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan saksi.(Edo)
COMMENTS