Bima,porosntb.com- Polsek Monta Kepolisian Resor Bima Polda NTB Bersama Muspika kecamatan Monta dan PKM Monta Menggelar Sosialisasi Vaksin Merdeka Anak Umur 6-11 Tahun di SDN Inpres Tangga Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Kamis (06/01/22).
Hadir dalam kegiatan Tersebut,Camat Monta Drs Nurdin, Kapolsek Monta AKP Takim,Dan Ramil 1608 - 07 Monta diwakili Babinsa Tangga Serka Aminullah,Kepala PKM Monta dr. H.Wahyuni,Kepala Sekolah SDN Inpres Tangga 1, Sulhairati,Spd,Tim vaksinator PKM Monta, Anggota Polsek dan anggota Koramil 1608-07 Monta,Orang tua wali murid serta siswa-siswi Setempat.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, lewat Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya Sosialisasi Vaksin merdeka anak yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polsek jajaran dan unsur pemerintah setempat demi mensukseskan program pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19 Diwilayah Hukum Polres Bima.
Sementara itu Camat Monta Drs Nurdin mengatakan Agar siswa siswi memahami tentang vaksin terutama pemahaman para orang tua, karena kerja sama dengan orang tua murid sangat di butuhkan untuk kesuksesan program nasional Vaksin anak umur 6 - 11 Tahun ini.
Dia Berharap kepada tim vaksinasi agar sosialisasi ini dapat dilanjutkan ke orang tua murid atau masyarakat umum, kami pihak dari pihak akan menyampaikan sosialisasi vaksin ini ke orang tua murid maupun masyarakat ucap Nurdin.
Senada dengan itu, Kapolsek Monta AKP Takim Mengatakan Pihaknya Bersama unsur pemerintah Kecamatan Monta Serta Tim vaksinasi PKM Monta mensosialisasikan kepada siswa siswi SDN Inpres Tangga 1 maupun seluruh orang tua atau wali murid agar memahami akan pentingnya Vaksin covid 19 sekaligus mohon dukungan kerja sama dengan tujuan pelaksanaan Vaksin untuk usia 6 - 11 Tahun agar supaya tidak terpapar Virus Covid-19 ujar Adib dalam rilisannya mengutip pernyataan Kapolsek.
Kepala PKM Monta dr.Hj. Wahyuni menjelaskan kata lain dari vaksinasi yaitu imunisasi dengan tujuan membentuk kekebalan tubuh dengan cara menyuntikan cairan ke tubuh dan bahannya dari virus covid yang sudah di matikan.
Awalnya dilakukan vaksin umur 18 s/d 60 tahun, setelah dilakukan penelitian umur 60 tahun bahkan ibu hamil pun bisa divaksin dan penelitian selanjutnya umur 13 s/d 18 sudah bisa di vaksin dan yg penelitian terakhir anak usia 6 s/d 11 tahun.
Masih Wahyuni, Yang bisa di vaksin adalah yang dalam keadaan sehat jika sakit tidak divaksin dan jika ada keluhan dan riwayat penyakit asma atau penyakit yang parah nanti disampaiakan jangan disembunyikan.
Sedangkan untuk efek samping dari vaksin alhamdulillah sementara ini belum ada khususnya pada saat vaksin yang sudah terlaksana jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kepala sekolah SDN Inpres Tangga Sulhairati Spd, mengatakan vaksinasi untuk umur 6 -11 Tahun sudah dianjurkan oleh pemerintah, dan menghimbau kepada anak didiknya Supaya tidak takut karena Vaksin untuk memberikan ketahanan tubuh agar tidak terjangkit virus corona.
Dia Juga berharap supaya Tim Vaksinator memberikan surat pernyataan kepada orang tua Siswa masing masing dan di tanda tangani atau ada persetujuan dari Wali murid pungkasnya.
Penulis Teddy Kuswara
COMMENTS