Dibaca Normal
Personil Polsek Soromandi Saat menghimbau para pemuda untuk selalu taat Prokes dan agar menjaga Kantibmas. |
Bima,
porosntb.com.- Polsek soromandi Polres Bima kembali melakukan kegiatan Patroli Blue
Light guna mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor atau biasa
disingkat 3C, serta kejahatan lainnya.
Selain
itu, patroli yang digelar Minggu (6/2/22) Pukul 21.00 hingga 23.00 Wita
tersebut, sekaligus untuk memberikan
himbauan kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Soromandi untuk meningkatkan disiplin
penerapan Prokes Covid-19
Kapolres
Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyebut,
patroli kali ini melibatkan Bripka Suherjan, Bripka Didi Heriadi, Briptu I Md
Juli DP, dan Briptu Anhar tersebut dibawah kendali Kapolsek setempat, Ipda Zulkifli SH
Adapun
sasarannya, lanjut Adib, Pelaku tindak pidana kejahatan 3C baik di jalan raya
maupun pemukiman warga, serta kerumunan warga di pinggir jalan raya.
“Dalam
melaksanakan patroli, anggota piket mendatangi serta memberikan himbauan kepada
pemuda dan masyarakat yang ditemukan sedang nongkrong atau berkumpul pada
tempat-tempat tertentu maupun di pinggir jalan, agar senantiasa ikut berperan
aktif dan tetap menerapkan protokol kesehatan pasca penyebaran covid19 serta
membantu Polisi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak
kejahatan, termasuk bebas dari penyalahgunaan narkoba, Miras dan
tindak kejahatan lainnya.” Papar Adib.
Sementara,
patroli tersebut diharapkan hasilnya dapat menciptakan Kamtibmas yang kondusif,
memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, memutus mata rantai penyebaran
Covid 19, serta terciptanya situasi kemitraan yang baik antara polri dan
masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang lebih kondusif bersama-sama.
Penulis
: Teddy Kuswara
COMMENTS