Dibaca Normal
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK,Saat Memimpin Upacara HUT Satpam Ke-41 Tahun 2022 di Aula Mapolres Bima. |
Bima, porosntb.com- Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar
upacara HUT Satpam ke-41 Tahun 2021 dengan Tema “Bersama Polri, Satpam Siap
Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan Covid-19", Kamis (3/1/2022) pagi tadi
yang dimulai Pukul 09.00 Wita.
Dalam upacara yang digelar di Aula Polres setempat itu, diiukti
oleh pasukan upacara yang terdiri dari 1 peleton Bhabinkamtibmas dan 1 peleton
Satpam.
“Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha
Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita dapat
mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-41 Satuan Pengamanan Tahun
2021 dengan tema ‘Bersama Polri, Satuan Pengamanan Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan
Covid-19’, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” demikian kata
pembukaan Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, selaku Inspektur Upacara, mengutip
amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, sebagaimana disampaikan Kasi Humas
Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, lewat siaran
persnya.
Berikut ini amanat Kapolri selengkapnya yang dibacakan
Kapolres Bima.
Selaku pimpinan Polri, saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun
ke-41 kepada seluruh anggota Satuan Pengamanan (Satpam) dimanapun bertugas.
Semoga Satuan Pengamanan senantiasa profesional dalam mengemban fungsi
Kepolisian terbatas dan kehadirannya semakin dirasakan oleh masyarakat. Saya
juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, BUJP,
pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan, serta segenap stakeholder terkait lainnya
atas kerja keras dan pengabdiannya dalam memelihara stabilitas Kamtibmas yang
kondusif;
Dalam momentum yang penuh dengan kehormatan ini, marilah
kita sejenak mengenang dan mendoakan Kapolri ke-8 sekaligus Bapak Satpam
Indonesia, Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. AWALOEDIN DJAMIN, M.P.A,
yang telah berjasa besar dalam membentuk, mengembangkan, dan memajukan Satpam
sebagai sebuah profesi yang luhur dan mulia. Semoga kita sebagai generasi
penerus dapat senantiasa meneladani pengabdian, perjuangan, dan prestasi beliau
dalam setiap pelaksanaan tugas. Teriring doa semoga almarhum mendapatkan tempat
terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa;
Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri. Sumber daya yang dimiliki
oleh Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang
dihadapi. Berangkat dari permasalahan tersebut, Almarhum Jenderal Polisi (Purn)
Prof. Dr. AWALOEDIN DJAMIN, M.P.A mulai melakukan berbagai penelitian dan studi
banding untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa yang menggalang partisipasi
masyarakat dimana latihan dasarnya diberikan oleh Kepolisian. Akhirnya pada
tanggal 30 Desember 1980 terbentuklah Satuan Pengamanan yang dikukuhkan dalam
Surat Keputusan Kapolri No. Pol : SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980
tentang Pola Pembinaan Satpam.
Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pam swakarsa
telah diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang
menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian
khusus, PPNS, dan bentuk–bentuk pengamanan swakarsa. Selain itu, sebagai upaya
pemuliaan profesi satpam, Polri juga mengeluarkan Perpol No 4 tahun 2020
tentang Pam Swakarsa yang mengatur penjabaran tugas pengamanan di lingkungan
kerjanya sebagai suatu profesi yang memiliki landasan hukum;
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satpam dituntut untuk memenuhi
kebutuhan rasa aman, meningkatkan kesadaran warga masyarakat, dan mengemban
fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerja masing-masing, baik di
lingkungan industri, perkantoran, tempat-tempat pariwisata, perusahaan maupun
berbagai tempat lainnya. Satpam diharapkan mampu menjadi pendeteksi potensi
kejahatan secara dini dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat
sebagai bagian dari pemolisian prediktif.
Saat ini, satuan pengamanan memiliki peran yang semakin
penting dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas. Terlebih dengan berkembangnya
lingkungan strategis yang semakin cepat dan tidak menentu, seperti perkembangan
teknologi informasi, pandemi Covid-19, dan agenda Internasional di Indonesia
pada tahun 2022 Perkembangan lingkungan strategis tersebut tentunya
berimplikasi terhadap kompleksitas tugas dan tanggung jawab dalam memelihara
kamtibmas;
Menyadari hal tersebut, peningkatan peran pam swakarsa
menjadi salah satu kegiatan dalam Program Transformasi Menuju Polri yang
Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan
Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif
pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam
swakarsa. Peningkatan peran aktif pam swakarsa diawali dengan peningkatan
jumlah Badan Usaha Jasa Pengamanan di Indonesia. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah dan perkembangan teknologi informasi, Badan Usaha Jasa Pengamanan
dapat mengurus Surat Izin Operasional (SIO) baru melalui aplikasi Binmas Online
System versi 2 dari Polri yang telah terintegrasi dengan Online Single
Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dari Kementerian Investasi. BUJP dapat
mengajukan SIO melalui OSS RBA dan melengkapi persayaratan melalui BOS versi
2. BUJP juga dapat melihat tahapan mulai dari dokumen diterima hingga penerbitan SIO melalui aplikasi BOS versi 2. Pengurusan izin usaha secara elektronik ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan, dan transparansi proses perizinan. Ke depan, pengurusan perluasan dan perpanjangan SIO juga akan segera terintegrasi.
Saya berharap Maret 2022 sudah harus terealisasi. Dengan
penerapan teknologi informasi ini diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang
bergerak di bidang jasa pengamanan;
Selanjutnya, Polri akan terus meningkatkan dan menjaga
profesionalisme satpam melalui pelatihan dan uji kompetensi satpam baik tingkat
Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama. Satpam yang direkrut dan telah
selesai melalui proses pelatihan akan langsung mendapatkan sertifikat, ijazah,
dan Kartu Tanda Anggota Satpam sebagai kelengkapan administrasi dalam
melaksanakan tugas. Dengan pelatihan dan uji kompetensi ini, Satpam tentunya
memiliki kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya.
Dengan demikian, Satpam merupakan suatu profesi yang patut menjadi suatu
kebanggaan.
Tentunya, peningkatan kompetensi satpam ini akan diiringi
dengan meningkatnya kesejahteraan. Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh
Satpam untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan kompetensi diri melalui
pendidikan dan pelatihan. Saat ini, terdapat 1.622 BUJP dan 815.129 orang
anggota Satpam di seluruh Indonesia yang menjadi suatu potensi kekuatan yang
sangat berarti bagi Pemerintah khususnya Polri. Dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan tugasnya, Satpam harus bersinergi dengan TNI-Polri dan
pemangku kepentingan lainnya sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan
baik;
Stabilitas keamanan dan ketertiban ini akan menjadi prasyarat
utama dalam mendukung kegiatan perekonomian. Tidak hanya membantu menjaga
keamanan dan ketertiban, keberadaan BUJP dan Satpam juga memberikan dampak
langsung terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan memberikan kontribusi
sebesar Rp 37 Miliar dari target Rp 21 Miliar. Selain itu, Satpam juga telah
berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Satpam berperan penting dalam
mengawasi kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di lingkungan
atau kawasan tugasnya seperti di pasar, pusat perbelanjaan, pabrik, dan tempat
pariwisata.
Kami berpesan kepada seluruh peserta upacara pada hari ini
untuk menjadi teladan dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan dimanapun
berada. Selanjutnya, Polri akan meningkatkan peran dan keterlibatan pam swakarsa
untuk membantu pengamanan berbagai event internasional di Indonesia sepanjang
tahun 2022, seperti MotoGp dan WSBK Mandalika, COP-4 Konvensi Minamata tentang
Merkuri di Bali, Global Platform Disaster Risk Reduction di Bali, dan 150
pertemuan Presidency G20 di 10 Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini, peran dan
keterlibatan satpam akan ditingkatkan sebagai bagian dari sistem keamanan
berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dengan command center Polri.
Peran satpam akan mendukung keberhasilan dan kelancaran berbagai event ini
sehingga turut meningkatkan reputasi Indonesia di mata Dunia;
Atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia saya
menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh
anggota Satuan pengamanan yang telah membantu Polri dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan atau kawasan tugasnya. Di tahun 2021, saya telah
memberikan penghargaan Pin Emas Kapolri kepada salah seorang Satpam yang telah
melaksanakan tugas melebihi panggilan tugasnya yaitu Saudara Kosmos telah
menyelamatkan nyawa masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di Gereja
Katedral Makassar dengan mencegah masuknya pelaku bom bunuh diri ke dalam
gereja.
Ke depan, Polri akan terus memberikan reward kepada satpam
yang telah melaksanakan tugas luar biasa kepada masyarakat sebagai bentuk
motivasi bagi anggota satpam lainnya. Pada kesempatan ini, Kami juga berpesan
kepada seluruh satpam di manapun berada agar senantiasa menanamkan kebanggaan
dan kehormatan sebagai anggota Satpam, dengan menjunjung tinggi profesionalisme
dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kode etik dan profesi Satpam dan prinsip
penuntun tugas satpam.
Demikian amanat saya, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha
Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk, dan kekuatan kepada kita
sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa,
dan negara.
‘Seluruh rangkaian kegiatan Upacara HUT Satpam ke-41 Tahun
2021, berjalan aman, tertib dan lancar.” Pungkas Adib.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
2. BUJP juga dapat melihat tahapan mulai dari dokumen diterima hingga penerbitan SIO melalui aplikasi BOS versi 2. Pengurusan izin usaha secara elektronik ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan, dan transparansi proses perizinan. Ke depan, pengurusan perluasan dan perpanjangan SIO juga akan segera terintegrasi.
Editor : Aden
COMMENTS