--> Tidak Butuh Waktu yang Lama, Personil Polsek Donggo Ringkus Terduga Pelaku pencurian | Poros NTB

Tidak Butuh Waktu yang Lama, Personil Polsek Donggo Ringkus Terduga Pelaku pencurian

SHARE:

Dibaca Normal



Dua Terduga pelaku Dengan sejumlah barang bukti yang berhasil Diamankan Polisi.
Bima, porosntb.com.- Personil Polsek Donggo di bawah kendali Kapolseknya, Iptu Nasrudin berhasil mengamankan Mesin Penggiling Padi yang diduga hasil curian dan sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan terduga pelaku untuk mengangkutnya, Selasa (15/2/22) kemarin sekitar Pukul 11.30 Wita.
 
Kedua barang bukti tersebut diamankan di jalan lintas Kecamatan Bolo-Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, tepatnya di ‘So Piri Nara’, watasan Desa Mbawa.
 
“Telah diamankan barang bukti mesin penggiling padi yang diduga hasil curian dan Sepeda motor merk jupiter MX tanpa nomor polisi yang merupakan kendaraan untuk digunakan membawa mesin tersebut.” Demikian Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, dikutip Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
 
Lebih lanjut Adib menyebut, kedua terduga pelaku adalah HM (L/20) dan DIN (L/23), warga Dusun Mangge Desa Mbawa, Donggo.
 
Adapun korbannya adalah Muhtar, (L/45), warga Desa Rasa Bou Kecamatan Bolo.
 
Dituturkan Adib, terungkapnya kasus pencurian berawal saat terduga mengangkut hasil curiannya dengan SPM. Namun, nampaknya peruntungan terduga pelaku sudah nihil.
 
Pasalnya, di tengah perjalanan ia berpapasan dengan salah seorang anggota Polri, Aipda Ilyas, warga Desa Rato, Bolo.
 
Sebagai anggota Polri, Ilyas tentulah memiliki insting yang tajam dalam merasakan sesuatu yang tidak wajar.
 
Karena itu ia langsung menghadang dan menanyakan asal usul barang yang diangkut terduga.
 
Ditanya oleh seorang anggota Polri, pelakupun langsung mengibrit meninggalkan barang berupa mesin penggiling padi beserta SPM yang diapakainya.
 
Personil Polsek Donggo mendapatkan informasi kejadian langsung turun ke TKP dan mengamankan barang bukti berupa mesin penggiling padi dan sepeda motor ke Mapolsek Donggo.
 
Selain mengamankan BB, personil Polsek Donggo yang diawaki Kanit Reskrim, Bripka Herman, Kanit Intel, Apda Adam Malik bersama KA SPKT Aipda I Made dan Bhabinkamtibmas Desa Mbawa, Bripka Abdul Karim, juga mencari informasi pemilik dari mesin yang ditinggal kabur terduga.
 
“Hasilnya, diketahui mesin giling padi tersebut adalah milik saudara Muhtar, dan diarahkan untuk melaporkannya secara hukum,” kata Adib,

Keesokan harinya, Rabu (16/2/22), dari Sementara terduga yang sudah dikantongi identitasnya itu masih di lidik keberdaannya.
 
Tidak membutuhkan waktu yang lama personil Polsek Donggo meringkus AH  di kediamannya Desa Mbawa sementara Rekannya HR Alias Here dibekuk dirumah kerabatnya di Desa Sanolo Kecamatan Bolo ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Setelah itu Kedua Tersangka dan sejumlah barang bukti digiring menuju Mapolsek Donggo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Tutup Adib.

Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Tidak Butuh Waktu yang Lama, Personil Polsek Donggo Ringkus Terduga Pelaku pencurian
Tidak Butuh Waktu yang Lama, Personil Polsek Donggo Ringkus Terduga Pelaku pencurian
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgPDoPLm_sqLG8CfixYZXJ9owqbeY1JDEEbQfCNyXizSZzCYaAgsSzbxG_NcQXz1B4J2IH65ebCpCq798Uw5_yVUIheC_JgwL7AZaaUDyQyW6SrguAl1yhSmh6QA4PfwTJhBbtNvg5JO4BOcss_z45UzqDdH-JonbgZNHfGwDnfUB6rONZshPz2fU4vyQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgPDoPLm_sqLG8CfixYZXJ9owqbeY1JDEEbQfCNyXizSZzCYaAgsSzbxG_NcQXz1B4J2IH65ebCpCq798Uw5_yVUIheC_JgwL7AZaaUDyQyW6SrguAl1yhSmh6QA4PfwTJhBbtNvg5JO4BOcss_z45UzqDdH-JonbgZNHfGwDnfUB6rONZshPz2fU4vyQ=s72-c
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2022/02/tidak-butuh-waktu-yang-lama-personil.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2022/02/tidak-butuh-waktu-yang-lama-personil.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content