Dibaca Normal
Dua Terduga pelaku Dengan sejumlah barang bukti yang berhasil Diamankan Polisi. |
Bima, porosntb.com.- Personil Polsek Donggo di bawah kendali
Kapolseknya, Iptu Nasrudin berhasil mengamankan Mesin Penggiling Padi yang
diduga hasil curian dan sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan
terduga pelaku untuk mengangkutnya, Selasa (15/2/22) kemarin sekitar Pukul
11.30 Wita.
Keesokan harinya, Rabu (16/2/22), dari Sementara terduga yang sudah dikantongi identitasnya itu
masih di lidik keberdaannya.
Tidak membutuhkan waktu yang lama personil Polsek Donggo meringkus AH di kediamannya Desa Mbawa sementara Rekannya HR Alias Here dibekuk dirumah kerabatnya di Desa Sanolo Kecamatan Bolo ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Setelah itu Kedua Tersangka dan sejumlah barang bukti digiring menuju Mapolsek Donggo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Tutup Adib.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS