Bima,porosntb.com- Tim puma yang dimilik kepolisian Resor Bima dibawah kendali Kasatreskrim AKP Masdidin SH berhasil mengungkap dan meringkus dengan upaya paksa terduga pelaku curanmor di Desa sie kecamatan Monta Kabupaten Bima Rabu (23/03/22) kemarin.
Kasatreskrim polres Bima AKP Masdidin SH melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka Menjelaskan, penangkapan Terduga SD (L/29) warga Desa sie ini Berdasarkan STR KRYD Nomor ST/179/II/RES.1.24/2022, terhitung Mulai 25 Feb 2022 S/D 21 Maret 2022.
Kejadian yang menimpa Edi (L/42) warga Desa sie ini terjadi sekitar Dua bulan lalu tepatnya sabtu, 01/ 01/2022, di jalan tani so limbi Watasan Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kejadian yang dialami Korban Edi ini Berawal SPM Supra 125, milik nya tengah terparkir di jalan tani so limbi Watasan Desa Sie setalah korban pulang korban dari mencari rumput korban sudah tidak melihat SMP yang di parkirnya.
"Akibat kejadian tersebut korban Merasa Keberatan serta mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan kita Rupiah) dan melaporkan Kejadian Tersebut di SPKT Polres Bima" terang kasat dikutip Adib.
Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan sekitar Dua bulan Tim Puma yang diawaki Katim Aiptu Gatot Wahyudin SH, berhasil Mengendus keberadaan Terduga pelaku.
Tidak membuang waktu Tim pun bergerak menuju kediaman terduga di Desa Sie dan meringkus pelaku yang kerap melakukan aksi jahatnya dan meresahkan warga Setempat.
Pada saat diamakan Terduga tidak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa dirinya telah mencuri SPM Supra 125 Milik korban
Terduga beserta barang bukti (BB) satu unit SMP Honda Supra 125 langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut. Tutup Adib.
Penulis; Teddy Kuswara
COMMENTS