Bima, porosntb.com.- Mengingat bahwa Indonesia, khususnya Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebagai tuan rumah kegiatan Pertamina Grand Prix Of Indonesia
(MotoGP 2022) yang akan diselenggarakan di Pertamina Mandalika International Street Circuit, yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah
dan kegiatan lntemasional lainnya, Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, S.I.K., M.H.,
mengeluarkan maklumat tentang ‘Pelaksanaan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MOTOGP 2022) dan kegiatan
internasional lainnya di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat’ tersebut.
Adapun poin penting yang tercantum dalam maklumat Nomor : Mak/1/III/2022 yang dikeluarkan di Mataram Tanggal 8 Maret 2022 tersebut, yakni :
Pertama, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat untuk sukses terselenggaranya kegiatan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) maupun kegiatan lntemasional lainnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kedua, diimbau kepada seluruh warga masyarakat Nusa Tenggara Barat khususnya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk mendukung dan saling bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang nyaman dan kondusif.
Ketiga, bahwa apabila ada kelompok atau perorangan yang mencoba mengganggu kegiatan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) maupun kegiatan lntemasional lainnya (baik menjelang, saat pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan}, maka Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres Jajaran akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam penegakkan hukum yang sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Keempat, bagi setiap warga masyarakat yang mengetahui dan/atau melihat potensi gangguan keamanan agar segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian terdekat.
Demikian maklumat Kapolda NTB, yang diteruskan Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS