Bima,porosntb.com-Dalam Rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif Sat Polairud Polres Bima terus meningkatkan Patroli maupun sambang dialogis ke warga pesisir di wilayah hukum Sat Polairud Polres Bima.
Sesuai perintah dan penekanan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasat Polairud Iptu Ahmad kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas jaga untuk selalu memantau situasi daerah pesisir perairan agar terciptanya situasi yang kondusif.
Dengan meningkatkan kegiatan patroli perairan, sambang pesisir serta himbauan – himbauan terhadap masyarakat pesisir serta untuk menyerap informasi di masyarakat sehingga apabila terjadi permasalahan sekecil apapun pimpinan kita secepat mungkin bisa mengambil langkah langkah atau solusinya.
Menindak lanjuti perintah tersebut di atas hari ini Senin tanggal, (14/03/2022 ) pukul 09.00 wita, Personil Polairud melaksanakan patroli dialogis, di Darmaga penyeberangan Punti dan Lia , selanjutnya memberikan himbauan pada masyarakat nelayan yang baru datang dari melaut.
Dalam dialogis tersebut Personil Polairud menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas terhadap masyarakat dan mewaspadai para pelaku kriminal dengan meningkatkan kewaspadaan selama melaksanakan tugas di samping mewaspadai aksi jaringan radikal seperti ujaran kebencian di masyarakat, maupun dengan mewaspadai aksi teroris yang menyasar perkantoran untuk tidak mudah terhasut maupun terapiliasi dengan kelompok Radikal
Di sela-sela Dialogis , Personil menghimbau agar memperhatikan situasi, apabila melakukan kegiatan di pesisir pantai memperhatikan keselamatan kerja ,tetap menjaga keharmonisan antar seprofesi serta kebersihan lingkungan .
Di samping Patroli Dialogis, Personil Polairud Polres Bima juga melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda NTB tentang pelaksanaan Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGp 2022) di dermaga Punti Himbauan berupa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mendukung perhelatan bertaraf internasional tersebut dengan cara bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal masing-masing serta surat Telegram Kapolda NTB tentang petunjuk pelaksanaan orang dalam negeri dengan transportasi laut pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menhub No. 24 Tahun 2022. Himbauan berupa patuhi standar prokes dan vaksinasi sebelum melaksanakan perjalanan dengan menggunakan transportasi laut.' Tutup Kapolsek.
COMMENTS