Dibaca Normal
Bima, porosntb.com.- Jelang Bulan Ramadhan 1443 H, Polres
Bima Polda NTB gencar menggelar operasi guna menciptakan rasa aman dan nyaman
kepada masyarakat yang ada di Wilayah Hukumnya.
Salah satunya dengan mengerahkan puluhan personilnya untuk melakukan
razia yang menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi titik peredaran Minuman
Keras (Miras).
Disampaikan Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., melalui
Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, bahwa operasi yang melibatkan Sat Resnarkoba,
Satreskrim, dan Sat Intel Polres Bima ini sudah berlangsung sejak beberapa hari
lalu, tepatnya Tanggal 22 Maret hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Dan hasilnya, kita berhasil menyita puluhan botol Miras,”
ungkap Adib.
Lanjutnya, di hari pertama, Selasa (22/3/22), Tim Gabungan yang
menyisir sejumlah titik di beberapa Desa di Kecamatan Woha berhasil menyita
puluhan botol Miras jenis arak.
Sementara di hari kedua, Rabu (23/3/22), kembali menyita
Miras jenis yang sama di sejumlah tempat di beberapa desa di Kecamatan Bolo.
Puluhan botol Miras tersebut kini diamankan di Mapolres Bima
menunggu pemusnahan. Sedangkan para penjualnya, sementara ini, kata Adib, petugas
masih memberikan teguran keras.
“Tapi kalau di kemudian hari masih nekad menjual, akan
ditindak tegas dengan proses hukum yang berlaku,” tukas Adib.
Lewat operasi mengantisipasi peredaran Miras oleh Tim
Gabungan ini, Polres Bima juga berharap dapat meminimalisir terjadinya tawuran
antar kelompok hingga konflik antar kampung, menjelang Bulan Ramadhan ini.
"Mudah-mudahan dengan diberantasnya Miras yang menjadi biang
keresahan ini, masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah di bulan puasa
nantinya," tutup Adib.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
Editor : Aden
COMMENTS