Terduga pelaku pembacokan yang berhasil diringkus Tim Turjawali Polres Bima. |
Bima,porosntb.com- Tidak membutuhkan waktu lama terduga pelaku penganiayaan di Desa Parado Wane berhasil diringkus Tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima Polda NTB.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin SH, membenarkan.
Telah diamankan terduga pelaku pembacokan dengan menggunakan sebilah parang yang berinisial AR alias JH (L/35)Warga Desa Tangga Kecamatan Monta yang melukai dua orang yakni WD (L/26) dan SM (L/25) keduanya merupakan warga Desa Parado Wane yang terjadi Sabtu 27/08/22 Sekira 02.35. Wita dini hari.
Penganiayaan itu sendiri berawal di Desa Parado Wane, tepatnya di depan rumah salah seorang warga setempat sedang berlangsung hiburan Malam dan atau acara Organ Tunggal.
Namu pada saat acara tersebut akan ditutup pasalnya sudah larut malam dua orang korban sebut saja WD dan SM meminta untuk menyanyi tapi niat keduanya dihalangi oleh beberapa rekannya.
"Karena waktu yang sudah larut malam permintaan kedua korban tidak dituruti dan dihalangi oleh beberapa rekannya" Kata Kasat.
Sambung Masdidin, kedua korban bersama rekan-rekannya meninggalkan lokasi hiburan malam tersebut. tiba-tiba terduga pelaku AR dengan sebilah yang sudah terhunus dari sarungnya langsung membacok Korban WD dari arah depan tidak sampai disitu pelaku kembali membacok teman korban SM dari arah belakang setelah melakukan aksinya terduga pun langsung melarikan diri.
Warga serta rekan kedua korban membawa keduanya menuju PKM Parado untuk mendapatkan perawatan medis, namun karena luka yang dialaminya Cukup parah akhirnya sekira Pukul 04.10. Wita menjelang Subuh di rujuk ke RSUD Bima.
Akibat kejadian tersebut, WD mengalami luka robek pada lengan tangan kanan hingga mengenai tulang, sedangkan korban SM mengalami luka robek pada kepala bagian atas hingga mengenai batok kepala dan mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan Jelasnya
"Kuat dugaan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua korban karena tidak terima dengan pemuda dari Desa Parado Wane yang menginginkan acara Organ tunggal dilanjutkan, mengingat organ tunggal tersebut berasal dari Desa Tangga dan pada saat kejadian acara organ tunggal tersebut akan ditutup" ujar Kasat.
Pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya itu berhasil diringkus oleh Tim Turjawali Polres Bima saat melakukan patroli. terduga diringkus bersama tiga rekannya yang kedapatan membawa panah lengkap dengan alat pelontar (Busur) dan sebilah Parang di Cabang Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima Minggu 28/08/22 Sekira Pukul 03.00. Wita dini Hari.
Sebelum diringkus terduga dan komplotannya sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri namun kesigapan petugas akhirnya terduga dan komplotannya berhasil diringkus.
Sementara itu Kasi humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan terduga dan tiga rekannya serta sejumlah barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
COMMENTS