--> Bendung PMK, Anggota BKTM Polsek Jajaran Polres Bima Mengikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan | Poros NTB

Bendung PMK, Anggota BKTM Polsek Jajaran Polres Bima Mengikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan

SHARE:

Dibaca Normal

 

Bima,porosntb.com-Sekitar 90 orang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Bima Polda NTB, mengikuti kegiatan Pelatihan Dit Binmas Polda NTB tentang Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas (BKTM) Polres Bima Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/9/22) Pukul 08.45 Wita, di Aula Polres Bima.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda NTB, AKBP I Nyoman Supartana, Waka Polres Bima, KOMPOL Yusuf, Kasat Binmas Polres Bima, IPTU Suhermansyah, Kasat Reskrim IPTU Masidin SH selaku narasumber, perwakilan Dinas Peternakan Kab Bima selaku narasumber, Anggota Subdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda NTB bersama operator, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Bima, AIPDA Mabrur, Kanit Binmas Polsek Jajaran Polres Bima, Personil Sat Binmas Polres Bima, dan sekitar 90 orang BKTM Polsek jajaran Polres Bima.


Kapolres Bima yang diwakili Waka Polres Bima, Kompol Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda NTB bersama rombongan serta rekan rekan Narasumber dari Dinas Peternakan dan Sat Reskrim


Selanjutnya Waka Polres Bima menyampaikan kepada para Bhabinkamtibmas Polres Bima yang hadir, agar betul betul mengikuti dan tidak segan segan bertanya bilamana ada kendala dalam pelaksanaan tugas dilapangkan seperti pelaksanaan kegiatan PMK dan Vaksin ataupun kendala dalam pelaporan aplikasi bos versi 2.


“Bisa bertanya langsung kepada operator Bos V2 dari subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda NTB, sehingga harapan pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolres Bima dapat terciptanya Bhabinkamtibmas sebagai pejuang tangguh Polres Bima ditingkat Desa yang mampu dan bisa diandalkan,” papar Yusuf, Sebagaimana dikutip Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dalam keterangan tertulisnya. 


Sementara itu, paparan Narasumber dari Kepala Dinas Peternakan Kab Bima yang diwakili oleh petugas Dokter Hewan, Houshen, dari dinas peternakan Menyampaikan bahwa secara umum virus PMK (penyakit mulut dan kuku) di wilayah Kabupaten Bima telah mencapai sekitar 2.000 (dua ribu kasus) namun sekarang tersisa sekitar 1.000 kasus di wilayah Kabupaten Bima.


“Sehingga dapat saya sampaikan bahwa satuan tugas PMK kab Bima dari semua stakeholder di pemerintahan Kabupaten Bima sudah terbentuk, sehingga kiranya dapat kita jalin sinergitas di lapangan dalam hal penanggulangan penyebaran penyakit mulut dan kuku dan pelaksanaan vaksin hewan baik di masing-masing tingkat kecamatan ataupun Desa,” urainya.


Houshen menambahkan terkait gejala-gejala PMK pada hewan secara umum yang di antaranya, penurunan berat badan drastis pada hewan, air liur hewan mengalir banyak, demam dan luka lepuh pada hewan.

 

Oleh karenanya, dia mengajak para Bhabinkamtibmas di Desa masing masing agar selalu berkoordinasi dan sinergitas bersama dengan puskesmas dan Dokter Hewan di tingkat Desa dan kecamatan sehingga dapat membendung penyebaran virus PMK baik hewan hewan yang masuk dari wilayah luar dan begitu juga sebaliknya. 


Berikutnya, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masidin SH, yang juga selaku pemateri terkait problem solving/restoratif justice, menyampaikan bahwa setiap permasalahan pasti dan selalu muncul dari tingkat bawah yakni ditingkat Desa maupun Dusun dan dibawah kendali rekan rekan Bhabinkamtibmas, sehingga pejuang tangguh setiap desa di wilayah hukum polres Bima menjadi tugas pemecah masalah di setiap Desa Binaannya masing-masing


Dipaparkannya, penyelesaian perkara tindak pidana yang masih dalam tahap atau tingkat desa dapat dilakukan restoratif justice sesuai dengan Perkap nomor 8 tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan restoratif justice, dapat di selesaikan bilamana memenuhi syarat materiil di antaranya tidak menimbulkan keresahan/penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, bukan tindak pidana terorisme, pengedar narkoba, residivis, dan tindak pidana terhadap nyawa orang.  Kemudian syarat formal untuk bisa lakukan restoratif justice diantaranya perdamaian dari kedua belah pihak yang dibuktikan dengan kesepakatan perdamaian dan ditandatangani oleh kedua belah pihak kecuali pidana narkoba, 


Selanjutnya bagaimana cara memecahkan masalah agar tidak berkembang, baik permasalahan yang telah terjadi ataupun setiap permasalahan yang kiranya akan menimbulkan permasalahan yang meluas sehingga dapat ditingkatkan asas manfaat dalam penyelesaian setiap permasalahan, agar rekan Bhabinkamtibmas dapat selalu menjalin hubungan baik dengan tokoh masyarakat dan agama yang berpengaruh di setiap Desa serta tiga pilar dapat dijaga selalu sinergitasnya dalam setiap menemui permasalahan warganya. 


“Pesan saya kepada rekan rekan Bhabinkamtibmas agar dalam permohonan penangguhan tahanan jgn ikut menyetujui atau menandatangani permohonan tersebut, cukup yang menandatangani dari pihak keluarga ataupun kuasa hukumnya, kecuali dalam hal surat perdamaian, selanjutnya Dalam penanganan represif agar menyampaikan kepada satuan Reskrim sehingga rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat terjalin hubungan yang baik dengan warga masyarakatnya,” terang Masdidin.


Sedangkan Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda NTB, dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan dan salam kenal kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bima.

 

“Dalam kesempatan ini saya mengajak kita semua khususnya rekan rekan Bhabinkamtibmas juga agar betul betul menerapkan dalam pelaksanaan tugas di Desa masing masing, baik dalam pelaksanaan DDS, problem solving, serta deketksi dini setiap kerawanan kerawanan yang dapat menimbulkan permasalahan lebih luas dan juga sinergitas tiga pilar agar betul betul dijaga hubungannya,” ujar Kasubdit.


Ditambahkannya, bahwa kegiatan atau tugas Bhabinkamtibmas pasti sudah banyak, namun harus dan wajib sempat melaporkan ke aplikasi bos. 


“Adapun beberapa kendala yang banyak ditemui perihal aplikasi bos V2 diantaranya akun yang belum bisa login, atau memang sengaja/malas untuk input laporan ke aplikasi bos dan banyak yang belum memahami tatacara pengisiannya.” Ujarnya.

Untuk menanggulangi masalah tersebut, Kasubdit mengatakan, akan dilaksanakan pelatihan langsung atau secara teknis tentang tata cara pengisian dan login pada aplikasi bos serta di laksanakan pengecekan satu persatu kepada masing-masing akun bos v2 Bhabinkamtibmas yang masih terdapat kendala di antaranya pendaftaran akun Bhabinkamtibmas baru, akun yang belum bisa login, Bhabinkamtibmas yang belum mengerti tatacara pengisian dan narasi yang harus di terapkan agar jelas sesuai kata kunci pada laporan bos v2.


COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Bendung PMK, Anggota BKTM Polsek Jajaran Polres Bima Mengikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan
Bendung PMK, Anggota BKTM Polsek Jajaran Polres Bima Mengikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghftyIcFHPluvs_HVeXqKs4q6_XgVba4h4Qj6bX3N1dh1f5nIfJ-2QZm7FO6yqBim_nRHSdqkqHErLdvM-lkstH-6S1FMb6oNupRe9I3hYa6o4faCSZ6B1IKlji5881g9BILhtNTNJc6_MayJ5lbbdPbN1Dre8FbTWHCnVc09HtUhurMx06Vz-6gpEcQ/s320/IMG-20220908-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghftyIcFHPluvs_HVeXqKs4q6_XgVba4h4Qj6bX3N1dh1f5nIfJ-2QZm7FO6yqBim_nRHSdqkqHErLdvM-lkstH-6S1FMb6oNupRe9I3hYa6o4faCSZ6B1IKlji5881g9BILhtNTNJc6_MayJ5lbbdPbN1Dre8FbTWHCnVc09HtUhurMx06Vz-6gpEcQ/s72-c/IMG-20220908-WA0009.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2022/09/bendung-pmk-anggota-bktm-polsek-jajaran.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2022/09/bendung-pmk-anggota-bktm-polsek-jajaran.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content