Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH,saat memberikan sosialisasi di SMAN 1 Manggelewa. |
Dompu,porosntb.com- Upaya penanganan persoalan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Dompu, tak hanya dilakukan dalam bentuk penindakan (represif), akan tetapi, hal paling utama ialah bentuk pencegahan (preventif).
Hal itu ditegaskan oleh Kasatres Narkoba Polres Dompu IPTU Abdul Malik, SH, di acara Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Tingkat Pelajar yang diselenggarakan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LSM-LAKP-NTB) bertempat di SMAN 1 Manggelewa Kecamatan Manggelewa, Jumat (16/9/2022) dimulai pukul 08.30 wita.
"Untuk menyelamatkan generasi dari bahaya Narkoba, perlu adanya langkah bersama yang masif dan proaktif dari semua elemen masyarakat," tegas Abdul Malik.
Tanpa dukungan berupa informasi dan kerja sama semua pihak, lanjut Kasat, pihaknya tidak mungkin mampu mencegah peredaran barang haram itu dengan mudah.
"Apalagi saat ini, marak penyalahgunaan obat seperti tramadol, shabu-shabu maupun obat terlarang lainnya jika tak dicegah sejak dini ditakutkan akan merambah ke dampak yang lebih besar dan luas lagi," ungkapnya.
Kegiatan bernuansa edukatif itu tampak dihadiri juga antara lain oleh Ketua BNK Kabupaten Dompu atau yang diwakili H. Julkifli Lubis, Opoteker Kesehatan Kabupaten Dompu Umi Badrul Huda Al-Muhdar, M.Kes.
Tampak pula ketua Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LSM, LAKP NTB) Bapak Apriadin, SH dan anggota, Kepala Sekolah SMAN 1 Manggelewa Bapak Syamsudin, S.E., Guru SMAN 1 Manggelewa, Siswa dan Siswi Sekolah SMAN 1 Manggelewa.
Giat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi serta masyarakat tersebut diwarnai dengan tanya jawab dan diskusi.
Acara yang menitikberatkan pada materi tentang bahaya narkoba dalam sudut pandang hukum tersebut ditutup dengan sesi foto bersama, berjalan antusias, aman dan lancar.
COMMENTS