--> Palak dan ancam para pedagan di Taman Kota, Pria 24 Tahun ini dibekuk Timsus Polsek Dompu | Poros NTB

Palak dan ancam para pedagan di Taman Kota, Pria 24 Tahun ini dibekuk Timsus Polsek Dompu

SHARE:

Dibaca Normal

 

Terduga pelaku yang berhasil Diamankan Timsus Polsek Dompu.

Dompu,Porosntb.com- Seorang pria berinisial P 24 diciduk timsus Polsek Dompu lantaran berlagak layaknya seorang jagoan dengan melakukan aksi premanisme di taman kota dompu. Sabtu (18/9) sekira pukul 20.00 wita.

Timsus yang dipimpin Kapolsek Dompu Ipda Arif SH bereaksi cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pria tersebut. Selanjutnya Timsus bergerak menuju taman kota dan berhasil menciduknya. Dari kantung terduga pelaku polisi berhasil menyita uang sebesar Rp. 37.000.

Ipda arif menjelaskan, P melakukan aksinya di taman kota, dengan cara memalak  (meminta uang dengan cara paksa dan atau pemerasan) pada beberapa pedagang, jika tak diberi, P mengancam akan membacok para pedagang yang mengkais Rezeki di Taman Kota Dompu itu.


"Beberapa pedagang menjadi korban aksinya, dan salah satu korban mengaku bernama Fani Putri Ayu (28) mendapat ancaman pembacokan dari P, sebelumnya P meminta uang Rp.10.000 namun korban memberi Rp. 5000. P yang tak puas dengan nominal itu kemudian mematikan lampu penerang dagangan korban dan mengancam akan membacok." Beber Kapolsek.

"Aksi premanisme (pemerasan) seperti itu harus dibasmi secara tuntas, takarannya tidak berdasarkan berapa nominal uang atau barang kerugian korban, karena ini sangat meresahkan dan mengancam nyawa orang lain, oleh karena kami bereaksi cepat dan menangkap pelaku." Tegas Kapolsek

Kapolsek meminta kerjasama masyarakat  agar segera melaporkan segera pada pihaknya jika adanya tindak pidana.


"Memelihara kamtibmas itu bukan semata tugas Polisi, itu merupakan tanggung jawab bersama dalam artian perlu adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, mari bersama sama dan bersinergi dalam menjaga Kamtibmas," ajaknya.


Saat ini terduga pelaku diamankan di rutan mapolsek Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut akibat perbuatannya Terduga akan  dijerat dengan pasal berlapis yakni 335 dan 368 KUHP.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Palak dan ancam para pedagan di Taman Kota, Pria 24 Tahun ini dibekuk Timsus Polsek Dompu
Palak dan ancam para pedagan di Taman Kota, Pria 24 Tahun ini dibekuk Timsus Polsek Dompu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlNlLX29ePtsJfaHMtqa2xiCGY8w849-SFxVgh0cVI_i9YjL-ONLSeyB5Lqa9sfJ-8PxD32RQ22qzRolXDBZhyj9O_Kta9AY_hIrpkF-haww_kv_4-LKKRIY4M6V_5Hd49W87nI8SgRNMZwIf2xCCtYnE_PLyOLmvqjzPcKxZrstrW1dVNFE5KkDWyxg/s320/IMG-20220918-WA0012.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlNlLX29ePtsJfaHMtqa2xiCGY8w849-SFxVgh0cVI_i9YjL-ONLSeyB5Lqa9sfJ-8PxD32RQ22qzRolXDBZhyj9O_Kta9AY_hIrpkF-haww_kv_4-LKKRIY4M6V_5Hd49W87nI8SgRNMZwIf2xCCtYnE_PLyOLmvqjzPcKxZrstrW1dVNFE5KkDWyxg/s72-c/IMG-20220918-WA0012.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2022/09/palak-dan-ancam-para-pedagan-di-taman.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2022/09/palak-dan-ancam-para-pedagan-di-taman.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content