Disampaikan
Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., lewat Kasi Humas, Iptu Adib
Widayaka, terduga berinisial MF (20) warga Desa Talabiu itu langsung diamankan
di Mapolres Bima usai dievakuasi.
Lebih
lanjut Adib meneruskan, terduga melakukan upaya pencurian tersebut dalam
keadaan mabuk.
“Terduga
dalam keadaan mabuk kemudian melihat satu ekor kambing betina di dalam
kandang lagi tidur. Selanjutnya terduga masuk (kandang) dan membawa
kambing tersebut dengan cara dipikul,” tuturnya.
Untungnya,
aksi terduga kepergok oleh pemilik kambing yang sontak teriak maling.
Suara
riuh warga yang menanggapi teriakan korban memaksa terduga melepas curiannya
dan lantas lari mengamankan diri. Namun baru sekitar 10 meter lari, terduga berhasil
diringkus salah satu warga.
Warga dimaksud,
atas inisiatifnya sendiri, langsung mengamankan terduga di salah satu rumah
warga di dekat TKP, serta menghubungi Bhabinkamtibmas (BKTM) desa setempat untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri.
Tak
menunggu lama, BKTM Desa Talabiu langsung terjun ke lokasi diamankannya
terduga, namun melihat banyaknya warga yang berkerumun, BKTM akhirnya
berkoordinasi dengan Kapolsek Woha, AKP Saiful Anhar, S.Pd.
“Menanggapi
informasi dari Bhabinkamtibmas, Bapak Kapolsek Woha langsung menuju lokasi dan menghubungi
anggota piket,” ungkap Adib.
Upaya Kapolsek Woha dan anggotanyapun menuai hasil. Terduga pencuri kambing yang ada di bawah kerumunan warga itu berhasil dievakuasi dan diamankan di Mapolres Bima.
COMMENTS