Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Sebuah Buku Surat tanda kepemilikan sebidang tanah pekerangan di laporkan hilang diwilayah hukum Polres Bima.
Buku atau sertifikat sebidang tanah milik Haliman P/53 beralamat di Desa Dore RT 04/ 02 Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Badan pertanahan Kabupaten Bima juga telah mengkonfirmasi terkait kehilangan surat tanda kepemilikan atau sertifikat Sebidang tanah tersebut.
Kepemilikan surat tanda kepemilikan atau sertifikat sebidang tanah hilang karena Rumah terendam banjir yang terjadi di tahun 2022.
Halimah menuturkan, di tahun 2022 saya lupa hari dan tanggal nya waktu itu banjir masuk kerumah saya dan tinggi air kurang lebih Sepinggan Orang Dewasa.
Lanjutnya, sementara rumah semi permanen atau rumah tanah dan Sertifikat itu saya simpan di kardus di lantai karena saya tidak memiliki Lemari Ujarnya.
Akibat dari kehilangan itu saya laporkan di SPKT Polres Bima.
COMMENTS