Bima,- Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB Iptu Sukardin SH, melakukan kunjungan dalam rangka lomba Kampung Bebas Narkoba di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima
Sambang yang dilakukan oleh kasat Resnarkoba Polres Bima di kantor desa Talabiu itu ikut didampingi oleh KBO Resnarkoba Ipda Gede Arnawa SH. dan disambut oleh Kades Talabiu serta Jajarannya. Selasa, 8/08/23 Sekira Pukul 09.30. Wita Pagi.
Kegiatan tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perintah Bapak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo M.si melalui Kabag Reskrim Polri : Telegram Kabareskrim Polri ST/134/RES.4/VII/2023/ BARESKRIM Tanggal 31- Juli 2023 Tentang Pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH menjelaskan kegiatan tersebut dalam rangka mengimplementasikan program quick wins presisi triwulan III tahun ajaran 2023 yang sebelumnya sudah diresmikan oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 27 Juli 2023.
“Program ini juga berkaitan dengan data pelayanan yang meliputi layanan hotline, patroli cyber, dan aduan melalui media sosial. Peluncuran program quick wins presisi triwulan III diharapkan lebih meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dapat menerapkan cooling system situasi politik menjelang Pemilu 2024," Ujar Kapolres Sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.
Sementara itu Kades talabiu menyambut baik kegiatan di laksanakan oleh polri, dan mendukung sehingga di harapkan Desa Talabiu tidak lagi menjadi desa yang di sebut-sebut sebagai desa rawan penyalahgunaan narkoba.
Hal senada juga disampaikan oleh Pemuda dan masyarakat sangat mendukung dengan adanya kegiatan lomba kampung bebas narkoba oleh pihak polri, sehingga Desa talabiu aman dari penyalahgunaan Narkoba
COMMENTS