![]() |
MEDIA,Porosntb.Com-Satuan Lalulintas Polres Bima Polda NTB mulai memberlakukan uji Pratik Sim C dengan Lintasan Huruf 'S' Sesuai dengan keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus tahun 2023.
"Benar Satlantas Polres Bima menerapkan uji praktik Sim baru untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM)" Ucap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,SIK melalui Kasat Lantas AKP Niko Hardiyanto STrK, Selasa 15/08/23.
Lintasan Huruf S tersebut mengantikan lintasan angka Delapan yang semula diterapkan.
selain itu kata Niko, Lebar lintasan diperbesar dari 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Lanjutnya, Pemohon Sim akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus,Di sana tertulis REM dengan kotak kuning guna menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman yang di tandai dengan tulisan STOP.
Setelah itu Ujar Niko, Ujian dilanjutkan dengan memutar arah kemudian berlanjut ke uji berbentuk huruf S dan setelah itu melakukan manuver tikungan lain.
Ditahap akhir, ada uji pengereman dengan dua arah dengan tujuan berhenti di sebelah kiri dan sebelah kanan.
"tahap akhir ini bertujuan guna menguji kepekaan pemotor untu melakukan pengereman menghindar ke kiri dan kekanan Jelas Niko Sapaan akrab Kasat lantas.
AKP Niko Hardiyanto STrK, SIK, mengatakan bahwa jajarannya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan itu,pemohon agar mengikuti uji praktik SIM C, supaya mengetahui uji praktik terbaru aga bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan Tutupnya.
COMMENTS