![]() |
MEDIA, Porosntb.Com-Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB Jajaran Polda NTB melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Regu II SPKT Polsek Donggo dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nazaruddin Kamis (19/10/23) Sekira Pukul 14.30. WITA. Kemarin.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Polsek Donggo Dor to Dor menghimbau masyarakat agar tidak membakar Hutan dan lahan.
Tim patroli juga menyampaikan kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,S.I.K.,melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah diwilayah Kabupaten Bima.
“Sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di sehingga Hutan keasriannya tetap terjaga". Tutupnya.
COMMENTS