MEDIA, Porosntb.Com-Upaya Kepolisian Resor Bima Polda NTB dan Polsek Jajaran dalam memberantas penyakit masyarakat berupa Judi Sabung ayam terus ditingkatkan.
Senin 06/11/23 Sekira Pukul 16.30.00. WITA personel Polsek Bolo dikendalikan Kapolseknya Iptu Nurdin Kembali menggerebek judi sabung ayam di Desa Rasa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa Judi Sabung ayam maupun judi lainnya diwilayah hukum Polres Bima.
"Selain meresahkan masyarakat perjudian juga merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan, untuk itu kami akan terus berupaya melakukan pemberantasan, dan kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu Pihak Kepolisian" Ujar Kapolres sebagaimana diulas kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Kapolres Bima kembali menyampaikan apresiasi nya kepada seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian mengungkap berbagai tindak kejahatan hingga terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bima
Masih Adib, Pemberantasan penyakit masyarakat seperti judi sabung ayam maupun lainya juga untuk memastikan Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bima menjalang di helat nya Pemilu 2024 Mendatang
Lanjutnya, Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam di Desa Setempat.
Menindak lanjuti informasi itu personel Polsek Bolo bergegas menuju TKP.
Sesampainya di TKP Tim dibagi menjadi dan menggerak para pelaku judi sabung ayam dari dua sisi, Para penyabung yang panik melihat kedatangan polisi langsung kabur dan meninggalkan Ayam Aduan.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 2 Ekor ayam yang langsung disembelih dan barang bukti lainnya Pungkas Adib menutup Rilisnya.
COMMENTS