![]() |
MEDIA, Porosntb.Com-Sebuah Buku atau Surat tanda kepemilikan sebidang milik M. Iqbal warga kelurahan mangge maci Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Dilaporkan hilang diwilayah hukum Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB pasal Saudara Iqbal juga memiliki rumah Desa Rato RT/01 RW/10 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Buku atau sertifikat Sebidang tanah M.iqbal beralamat di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Badan pertanahan Kabupaten Bima juga telah mengkonfirmasi terkait kehilangan Sertifikat tersebut.
![]() |
Surat keterangan dari Bank BNI. |
Kepemilikan surat tanda kepemilikan atau sertifikat Sebidang milik M.Iqbal diperkirakan hilang saat pemindahan rumah dan dicari tempat yang semula disimpan di dalam lemari tidak di temukan.
"Saya dan keluarga sudah berusaha mencari dan menelusuri sampai bertanya kepada para tetangga namun tidak juga ditemukan" Ujarnya.
Langkah pertama yang saya lakukan melaporkan kehilangan itu ke pemerintah Desa dan Badan pertanahan negara kabupaten Bima.
![]() |
Surat keterangan dari BPN Kabupaten Bima. |
Di kantor desa Rato saya membuat surat kehilangan sedang di Kantor BPN kabupaten Bima saya mendapat surat keterangan pendaftaran Tanah.
![]() |
Surat keterangan kehilangan dari Kantor Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima |
Kamis 02/11/23 saya melaporkan ke Sentral pelayanan Terpadu Kepolisian resor bima.
M.Iqbal yang juga menjabat kepala SMKN 1 Bolo ini berharap bagi siapapun yang menemukan Sertifikat miliknya bisa langsung datang ke sekolah yang dipimpinnya.
"Sertifikat itu juga pernah saya jaminkan di di Bank BNI Tahun 2013 dan Saya lunasi tahun 2015" terangnya.
Pemilik sertifikat dan pihak keluarga berusaha mencari dan bertanya kepada tetangga namun hasil nihil.
COMMENTS