--> Sat Resnakoba Polres Bima Akhirnya Berhasil Mengamankan Terduga Sumber Shabu Seberat 19,28 gram | Poros NTB

Sat Resnakoba Polres Bima Akhirnya Berhasil Mengamankan Terduga Sumber Shabu Seberat 19,28 gram

SHARE:

Dibaca Normal

 



MEDIA,Porosntb.Com-Upaya intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB dalam memburu terduga sumber Barang Bukti (BB) Shabu dengan Netto 19,28 gram yang ikut diamankan bersama seorang IRT berinisial AP pada Selasa (21/11/23) membuahkan hasil yang gemilang.

 

Sehari pasca pengungkapan kasus AP dan pengembangannya, Tim Sat Resnarkoba Polres Bima akhirnya berhasil mengamankan terduga yang berisial AY (P), warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang diduga merupakan sumber dari BB dimaksud.

 

AY tak mampu berkutik lagi saat Tim Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin langsung Kasat, Iptu Sukardin, SH, membekuknya di ujung timur Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima pada Rabu (22/11/23) kemarin Pukul 23.10 Wita.

 

“Diamankannya saudari AY ini, adalah merupakan hasil dari pengembangan kasus saudari AP yang kita amankan pada Hari Selasa, Tanggal 20 November 2023 di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima,” terang Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kasat Narkoba.

 

Diteruskan Iptu Sukardin, AY sendiri berhasil diamankan di tengah upayanya meloloskan diri dari Tim Sat Resnarkoba Polres Bima yang memburunya sejak Selasa itu juga.

 

Untungnya, petugas yang sigap membatasi ruang kabur buruannya itu, membuat AY tidak sempat mencapai tujuannya untuk lari keluar daerah.

 

Ia lantas menuturkan, penangkapan atas AY berawal saat mendapatkan informasi, bahwa yang bersangkutan keluar dari Desa Tolouwi Selasa malam dengan menggunakan mobil HR-V dengan nomor polisi DR 1609 DO,. 

 

Tak berselang lama Tim Resnarkoba Polres Bima, berhasil mengendus jejaknya. Mobil yang digunakan AY diketahui terparkir di garasi salah satu hotel di Kota Bima, Rabu (22/11/23) Pukul 17.00 Wita.

 

“Sehingga kami dalami dan didapat informasi bahwa saudari AY memang menginap di hotel tersebut, sedangkan anggota terus memantau di depan hotel,” tutur Iptu Sukardin.

 

Sekitar pukul 20.30 Wita, lanjutnya, dengan tergesa-gesa AY terlihat beranjak dari hotel yang diinapnya itu.

 

Petugas yang siaga dalam kendaraannya langsung mengejar AY yang melaju ke arah Jati Baru lewat jalan lintas Kecamatan Ambalawi-Wera.

 

“Dengan bantuan  informasi masyarakat bahwa kendaraan yang membawa terduga tersebut ke arah Wera, sehingga kami terus mengikuti jalan menuju Wera.” Tukasnya.

 

Alhasil, pelarian AY berakhir di ujung Timur Desa Mawu Kecamatan Ambalawi sekitar pukul 23.10 Wita.

 

Ia lantas diamankan petugas yang langsung menggelandangnya ke Mako Polres Bima guna diproses hukum lebih lanjut.

 

“Saudari AY sudah diamankan di Polres Bima, dan terhadapnya sudah dilakukan cek urin. Hasilnya positif!”, pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bima.


Yang bersangkutan juga diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya, Uang Tunai sebesar Rp. 17.569.000.( tujuh belas juta Lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah, satu unit Mobil dan satu unit Sepeda motor.


Terpisah, Kapolres Bima mengungkapkan apresiasinya kepada masyarakat yang turut memberikan informasi, sehingga pihaknya mampu mengungkap banyak Kasus Narkoba belakangan ini.

 

“Narkoba ini hanya bisa diberangus jika masyarakat juga turut aktif bersinergi dengan pihak penegak hukum,” tandasnya.

 


 

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Sat Resnakoba Polres Bima Akhirnya Berhasil Mengamankan Terduga Sumber Shabu Seberat 19,28 gram
Sat Resnakoba Polres Bima Akhirnya Berhasil Mengamankan Terduga Sumber Shabu Seberat 19,28 gram
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifPM9cNVFjIizabH7qj21wnfD3Jg2TTxFDn4uwIckfL8e2gB0kGa6NTST_UYA4DcD6spX1HOxth0ApdoQMUrWecuNCgYVc1r3A9Zu4-Rrx1BT5YkN8sR1g0z_-R-G6TEOi9DDUkxMp1SdE32gR8XY-2LOJh2AI88TWwc9t6AKs2ZnrP_kGuiqq-bR0PI-N/s320/IMG-20231125-WA0003.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifPM9cNVFjIizabH7qj21wnfD3Jg2TTxFDn4uwIckfL8e2gB0kGa6NTST_UYA4DcD6spX1HOxth0ApdoQMUrWecuNCgYVc1r3A9Zu4-Rrx1BT5YkN8sR1g0z_-R-G6TEOi9DDUkxMp1SdE32gR8XY-2LOJh2AI88TWwc9t6AKs2ZnrP_kGuiqq-bR0PI-N/s72-c/IMG-20231125-WA0003.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2023/11/sat-resnakoba-polres-bima-akhirnya.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2023/11/sat-resnakoba-polres-bima-akhirnya.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content