MEDIA,Porosntb.Com-Upaya intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB dalam memburu terduga sumber Barang Bukti (BB) Shabu dengan Netto 19,28 gram yang ikut diamankan bersama seorang IRT berinisial AP pada Selasa (21/11/23) membuahkan hasil yang gemilang.
Sehari pasca pengungkapan kasus AP dan pengembangannya, Tim
Sat Resnarkoba Polres Bima akhirnya berhasil mengamankan terduga yang berisial
AY (P), warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang diduga merupakan
sumber dari BB dimaksud.
AY tak mampu berkutik lagi saat Tim Sat Resnarkoba Polres
Bima yang dipimpin langsung Kasat, Iptu Sukardin, SH, membekuknya di ujung
timur Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima pada Rabu (22/11/23) kemarin
Pukul 23.10 Wita.
“Diamankannya saudari AY ini, adalah merupakan hasil dari
pengembangan kasus saudari AP yang kita amankan pada Hari Selasa, Tanggal 20
November 2023 di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima,” terang Kapolres
Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kasat Narkoba.
Diteruskan Iptu Sukardin, AY sendiri berhasil diamankan di
tengah upayanya meloloskan diri dari Tim Sat Resnarkoba Polres Bima yang
memburunya sejak Selasa itu juga.
Untungnya, petugas yang sigap membatasi ruang kabur
buruannya itu, membuat AY tidak sempat mencapai tujuannya untuk lari keluar
daerah.
Ia lantas menuturkan, penangkapan atas AY berawal saat
mendapatkan informasi, bahwa yang bersangkutan keluar dari Desa Tolouwi Selasa
malam dengan menggunakan mobil HR-V dengan nomor polisi DR 1609 DO,.
Tak berselang lama Tim Resnarkoba Polres Bima, berhasil
mengendus jejaknya. Mobil yang digunakan AY diketahui terparkir di garasi salah
satu hotel di Kota Bima, Rabu (22/11/23) Pukul 17.00 Wita.
“Sehingga kami dalami dan didapat informasi bahwa saudari AY
memang menginap di hotel tersebut, sedangkan anggota terus memantau di depan
hotel,” tutur Iptu Sukardin.
Sekitar pukul 20.30 Wita, lanjutnya, dengan tergesa-gesa AY terlihat
beranjak dari hotel yang diinapnya itu.
Petugas yang siaga dalam kendaraannya langsung mengejar AY yang
melaju ke arah Jati Baru lewat jalan lintas Kecamatan Ambalawi-Wera.
“Dengan bantuan informasi masyarakat bahwa kendaraan yang membawa
terduga tersebut ke arah Wera, sehingga kami terus mengikuti jalan menuju Wera.”
Tukasnya.
Alhasil, pelarian AY berakhir di ujung Timur Desa Mawu
Kecamatan Ambalawi sekitar pukul 23.10 Wita.
Ia lantas diamankan petugas yang langsung menggelandangnya ke
Mako Polres Bima guna diproses hukum lebih lanjut.
“Saudari AY sudah diamankan di Polres Bima, dan terhadapnya
sudah dilakukan cek urin. Hasilnya positif!”, pungkas Kasat Resnarkoba Polres
Bima.
Terpisah, Kapolres Bima mengungkapkan apresiasinya kepada
masyarakat yang turut memberikan informasi, sehingga pihaknya mampu mengungkap
banyak Kasus Narkoba belakangan ini.
“Narkoba ini hanya bisa diberangus jika masyarakat juga turut
aktif bersinergi dengan pihak penegak hukum,” tandasnya.
COMMENTS