Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Personel Polsek KP3 Bandara SMS Bima Polres Bima Polda NTB menggelar Sosialisasi pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) sat kepada warga yang ada area Bandara SMS Bima.
Sabtu (14/6/25) sekira pukul 09.00. WITA sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang TPPO itu berlangsung di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Heri Supriyanto
Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, Polres Bima melalui Polsek Jajaran mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang bahayanya hal tersebut.
Himbauan ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi kasus perdagangan orang dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Adib Widayaka menyampaikan kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga dan menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.
Semoga dengan sinergitas POLRI dan kesadaran masyarakat, dapat mencegah dan mengurangi kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini serta menjaga keamanan di lingkungan Imbuhnya.
"Kami, menghimbau kepada masyarakat harus mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan orang". Ucap Kapolres.
Kerjasama dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya ini serta dalam mengantisipasi TPPO jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak bertanggung jawab Tutupnya.
COMMENTS