Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Kapolsek Parado Polres Bima Polda NTB Ipda Yakub menghadiri kegiatan silaturrahim dari Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya terkait penanganan Narkoba dan Penyakit Sosial.
Kegiatan yang di selenggarakan oleh Forum Umat Islam Bima Raya itu berlangsung pada Jum,at (18/07/25) di Aula Kantor Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Acara yang dimulai sejak pukul 08.30.Wita itu dihadiri Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya,Sekertaris Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya,
Penasehat Hukum DPR Provinsi NTB
Kapolsek Parado yang diwakilkan oleh Brigadir M. Syarif Hidayatullah.
Kanit Intelkam Aipda Agus Firmansyah,
Danposramil Parado Serma Usman
Bhabinsa Desa Kanca, Pemdes Kanca serta Toga, Toma desa setempat.
Kapolsek Parado yang diwakilkan oleh Brigadir Izan Edi Santoso memaparkan Kecanduan Narkoba dapat menyebabkan masalah kesehatan mental untuk pengguna narkoba seperti stres, depresi, dan gangguan tidur hingga kematian.
Terkait dampak negatif judi online merupakan Kerugian finansial yang signifikan, utang yang menumpuk, dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,terkait Perjudian online dilarang di Indonesia dan diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
"Untuk kami mengajak seluruh elemen masyarakat serta stakeholder terkait agar bersama sama memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima pada umumnya".
Seluruh Rangkaian Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib Pungkas Adib menutup rilisannya.

COMMENTS