Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Kepolisian Resor Bima Polda NTB berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti segala bentuk perjudian.
Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Parado pada Minggu (03/08/25) menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Parado Wane.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolseknya Ipda Yakub itu berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok warga yang melakukan aksi judi sabung ayam dan meresahkan masyarakat setempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut Ipda Yakub bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP.tiba di TKP petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek seluruh area yang dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam.
Para penyabung yang melihat kedatangan petugas langsung berhamburan dan aksi kejar kejaran pun tidak terelakkan.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan dua ekor ayam aduan dan alat peraga judi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Adib meneruskan, dua ekor ayam aduan itu langsung disembelih dan alat peraga judi dibakar.
Tidak hanya itu Kapolsek Parado Ipda Yakub mengingatkan Masyarakat sekitar agar tidak melakukan aksi judi dalam bentuk apapun.
"Apa bila masih, kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku". Tutupnya.
COMMENTS