Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosnb.Com-Memangkas biang kerok keresahan masyarakat dan pemicu terjadinya kerawanan Kamtibmas Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB berhasil menyita puluhan botol minuman keras.
Minuman keras jenis arak bali dan bir Bintang itu diamankan dari salah warga Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Jum,at (30/10/25) sekira pukul 10.00. Wita pagi.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin
Pengungkapan miras ini berasal informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran miras jenis arak dan bir Bintang yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin bersama personelnya langsung bergerak menuju TKP. Benar saja tiba TKP petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah miras jenis arak bali dan bir Bintang.
Kepada warga masih saja nekat menjual miras oleh petugas diberikan teguran keras agar tidak lagi menjual atau menyediakan miras.
Setelah puluhan botol miras tersebut diamankan di Mapolsek Madapangga untuk di musnahkan.

COMMENTS