Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Menjelang malam pergantian tahun Baru 2026, Polsek Woha Polres Bima Polda NTB meningkatkan upaya preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukumnya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengecekan dan pemberian himbauan kepada para pedagang di pasar tradisional Tente agar tidak menjual petasan dan kembang api.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (27/12/25) pagi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha AKP Muhtar dan Melina sejumlah personel.
Selain memberikan himbauan petugas juga menyita puluhan petasan berbagai jenis dari 3 orang Pedagang.
"Ini menunjukkan ketegasan dan komitmen Polres Bima dan Polsek jajaran dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban menjelang malam pergantian tahun 2026". Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., sebagaimana diulas Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Pengecekan ini sekaligus memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak menjual petasan atau kembang api yang dilarang.
Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami, terutama menjelang malam pergantian Tahun Baru,”Tutupnya.

COMMENTS