Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Guna menjaga kondusifitas kamtibmas di Bulan Desember menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melaksanakan sambang di berbagai toko dan kios Sabtu (27 Desember 2025 pagi.
Terlihat sejumlah personel Polsek Bolo mendatangi pasar tradisional Sila guna menghimbau kepada para pedagang agar tidak menyediakan atau menjual Petasan.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan larangan menjual Petasan ini merupakan langkah Preemtif Polres Bima dan Polsek jajaran dalam rangka menjamin keamanan jelang Perayaan malam pergantian tahun.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyalakan kembang api/ atau petasan di malam pergantian tahun".Pesannya.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Nurdin itu berjalan dengan aman dan situasi Kamtibmas secara keseluruhan dilaporkan dalam keadaan Kondusif.

COMMENTS