Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai anggota Polri, AKP Dediansyah tetap menyempatkan diri menekuni dunia akademik. Kerja keras itu akhirnya berbuah manis. Ia berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Bima dan dinobatkan sebagai lulusan terbaik dengan predikat cumlaude.
Dediansyah yang sehari-hari dipercaya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,0.
Namanya diumumkan sebagai wisudawan terbaik dalam prosesi wisuda Universitas Muhammadiyah Bima yang berlangsung di kampus perguruan tinggi tersebut.
Bagi Dediansyah, pencapaian itu bukan sesuatu yang datang begitu saja. Di balik toga dan gelar magister yang kini disandangnya, ada proses panjang yang dijalani dengan kesungguhan, terutama karena pendidikan tersebut harus ditempuh bersamaan dengan tanggung jawabnya sebagai seorang anggota Polri.
“Alhamdulillah, saya dinobatkan sebagai wisudawan terbaik Magister Ilmu Hukum dengan IPK 4,0. Untuk mendapatkannya, saya memang belajar secara serius sejak awal semester,” ujarnya.
Ia menyelesaikan pendidikan magister tersebut dalam waktu dua tahun. Menurutnya, konsistensi dalam belajar menjadi salah satu kunci untuk dapat menyelesaikan studi dengan hasil terbaik.
Namun, di balik keberhasilannya, Dediansyah menyadari ada dukungan besar dari orang-orang terdekat yang turut menguatkannya selama menjalani proses pendidikan.
Dukungan pimpinan di institusi tempatnya bertugas serta support dari keluarga, kata dia, menjadi bagian penting yang membuatnya mampu membagi waktu antara kewajiban sebagai aparat penegak hukum dan tuntutan akademik.
“Dorongan dan support dari pimpinan dan keluarga menjadi salah satu kunci sukses,” katanya.
Menariknya, pendidikan yang ditempuh Dediansyah memiliki keterkaitan erat dengan bidang tugas yang selama ini dijalaninya. Ia mengangkat tesis berjudul “Kebijakan Hukum Pidana tentang Pengenaan Bersamaan Rehabilitasi dan Pidana Pokok terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Perspektif Keadilan.”
Topik tersebut tidak hanya menjadi bagian dari persyaratan akademik untuk memperoleh gelar magister, tetapi juga bersentuhan langsung dengan persoalan penegakan hukum di bidang narkotika.
Sebagai Kasatresnarkoba, Dediansyah berhadapan dengan berbagai persoalan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, pengetahuan hukum yang diperolehnya selama menempuh pendidikan diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam menjalankan tugas.
Baginya, pendidikan bukan semata-mata tentang memperoleh gelar. Lebih dari itu, ilmu yang didapat selama berada di bangku kuliah harus dapat memberikan manfaat ketika kembali diterapkan dalam pekerjaan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang saya dapat dari kuliah ini bisa saya implementasikan terhadap pekerjaan saya,” jelasnya saat ditemui usai prosesi wisuda Sabtu 29 Agustus 2026 kemarin
Pencapaian Dediansyah menjadi gambaran bahwa kesibukan dalam menjalankan tugas tidak selalu menjadi penghalang untuk terus belajar. Justru, ketika keduanya dijalani dengan disiplin, dukungan dan komitmen, tugas pengabdian dan pendidikan dapat berjalan beriringan.
Kini, gelar Magister Ilmu Hukum menambah bekal akademik Dediansyah dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Sebuah capaian yang tidak berhenti pada predikat lulusan terbaik, tetapi diharapkan menjadi modal untuk menghadirkan penegakan hukum yang semakin profesional, berkeadilan dan berorientasi pada kemanfaatan masyarakat.

COMMENTS