Dibaca Normal
Bima,Porosntb.Com-Personel Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor dan spesialis pembongkaran rumah yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Monta
Terduga pelaku yang merupakan resedivis ini berinisial JD (L/25) warga Desa Tolouwi ini diringkus pada Rabu 9 September 2026 sekira pukul 19.00.Wita di Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kali ini JD melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di dua TKP. TKP pertama di Desa Monta pada 28 Juli 20216 dan di Tangga pada 11 Juli 2026. Selain itu JD juga melakukan aksi pencurian dua unit handphone di Desa Tolouwi.
Tidak hanya itu berdasarkan hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku selain dari 3 (Tiga) TKP yang dilaporkan di Polsek Monta masih ada TKP lain salah satunya yaitu aksi pembobolan toko di Desa Tolouwi.
Yang bersangkutan diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di Desa Tangga.
Tanpa membuang waktu petugas langsung bergerak cepat menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman S.H,
Sebagai informasi petugas juga menyita satu unit handphone jenis iPhone sementara BB lainnya masih dilakukan pendalaman.
Saat ini terduga pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Monta untuk di proses hukum selanjutnya.
COMMENTS