--> Dari Tente hingga Rabakodo, Penindakan Sat Resnarkoba Polres Bima Berujung Penyitaan 11,84 Gram Sabu dan Pil Inex 5 Orang Diamankan | Poros NTB

Dari Tente hingga Rabakodo, Penindakan Sat Resnarkoba Polres Bima Berujung Penyitaan 11,84 Gram Sabu dan Pil Inex 5 Orang Diamankan

SHARE:

Dibaca Normal





Bima,Porosntb.Com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima mengamankan lima orang terduga dalam penindakan kasus narkotika di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada Minggu (25/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 11,84 gram serta satu butir pil yang diduga inex 1 butir dengan berat bruto 0,64 gram.


Penindakan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bima, IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., bersama sembilan personel Satresnarkoba. Kegiatan berlangsung sejak sore hingga malam hari dan berlanjut melalui pengembangan ke lokasi berikutnya.


Di dua lokasi di Desa Tente, Kecamatan Woha, petugas mengamankan sejumlah terduga. Pada penindakan di lokasi kedua, petugas menemukan barang yang diduga sabu dengan berat bruto 0,20 gram serta uang tunai Rp. 77.000.



Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga berinisial BH disebut mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AR. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.


Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi ketiga di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, sekitar pukul 21.30 Wita. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua orang terduga berinisial AR dan FAW.


Dari lokasi tersebut, petugas menyita kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 11,64 gram, satu butir pil yang diduga inex dengan berat bruto 0,64 gram, serta uang tunai Rp450.000. Sejumlah barang lain, termasuk telepon seluler dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan perkara, turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.


Dalam pemeriksaan awal, AR diduga menerangkan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial FQ di wilayah Penatoi, Kota Bima. Sementara itu, keterangan mengenai kepemilikan barang yang ditemukan di lokasi tersebut masih didalami penyidik.



Selain itu, seorang terduga berinisial MMI juga diamankan. Berdasarkan keterangan awal, MMI mengaku menggunakan sabu. Keterangan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk menentukan peran masing-masing terduga dalam perkara ini.


Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Bima.


“Dalam penindakan ini, petugas mengamankan lima orang terduga dari tiga lokasi berbeda di Kecamatan Woha, serta menyita barang bukti berupa kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 11,84 gram dan satu butir pil yang diduga inex. Seluruh barang bukti akan melalui pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenisnya, sementara penyidik terus mendalami peran masing-masing terduga,” ujarnya.


Terpisah, Kapolres Bima mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.



“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan menyampaikan informasi melalui saluran kepolisian yang tersedia,” imbuhnya.


Seluruh terduga beserta barang bukti dibawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine dan pengujian laboratorium forensik direncanakan untuk mendukung proses penyidikan serta memastikan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti.


Satresnarkoba Polres Bima menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi.



COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,5,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2688,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,138,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,112,Maklumat,2,Mataram,96,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,405,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Dari Tente hingga Rabakodo, Penindakan Sat Resnarkoba Polres Bima Berujung Penyitaan 11,84 Gram Sabu dan Pil Inex 5 Orang Diamankan
Dari Tente hingga Rabakodo, Penindakan Sat Resnarkoba Polres Bima Berujung Penyitaan 11,84 Gram Sabu dan Pil Inex 5 Orang Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkEO9c96HvxqHVDLLjhxGlq20eLkgKCsa-9T545NTcE0HISpld-kiOxWyw20tD_X81NNPaLFUy_fdHdK7ptFyVOwFVM06DPLVJMjjtrkt7M5nI2c3TvnBTezFz5vfcEvxcLpk_A8JRA4O_NWQmSBumMWFAb9OY0Ze3L3PfKUmoKu7j5y1Rxs2hayX1vMez/s320/1000406991.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkEO9c96HvxqHVDLLjhxGlq20eLkgKCsa-9T545NTcE0HISpld-kiOxWyw20tD_X81NNPaLFUy_fdHdK7ptFyVOwFVM06DPLVJMjjtrkt7M5nI2c3TvnBTezFz5vfcEvxcLpk_A8JRA4O_NWQmSBumMWFAb9OY0Ze3L3PfKUmoKu7j5y1Rxs2hayX1vMez/s72-c/1000406991.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2026/10/dari-tente-hingga-rabakodo-penindakan.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2026/10/dari-tente-hingga-rabakodo-penindakan.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content