--> Pimpin Pemusnahan 138,35 Gram Sabu, Kapolres Bima Ajak Lintas Sektor Perangi Narkoba | Poros NTB

Pimpin Pemusnahan 138,35 Gram Sabu, Kapolres Bima Ajak Lintas Sektor Perangi Narkoba

SHARE:

Dibaca Normal






Bima,Porosntb.Com-Kepolisian Resor (Polres) Bima memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 138,35 gram hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) sepanjang periode Juli hingga September 2026.

 
Pemusnahan yang berlangsung di Markas Polres Bima, Kamis (1/10/2026), tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K, M.H., yang turut didampingioleh sejumlah PJU Polres Bima serta disaksikan oleh instansi terkait.

 

Pemusnahan berlangsung di Polres Bima, Kamis (1/10/2026), sebagai bagian dari proses penanganan barang bukti sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bima.

 

Barang bukti tersebut berasal dari lima perkara dengan lima tersangka laki-laki. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian dalam persidangan.

 

Kapolres Bima, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas tindak pidana narkotika.

 

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima dalam rangka pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Bima dalam sambutannya.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama dalam melindungi keluarga dan generasi muda.

 

“Narkoba adalah akar dari segala kejahatan. Kami meminta dan memohon dukungan dari Pemerintah Daerah, instansi terkait, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda, serta rekan-rekan dari pers dan media massa untuk bersama-sama dengan kami melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika,” katanya.


Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Bima, IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., merinci, dari lima perkara tersebut, barang bukti terbesar berasal dari tersangka Sahrul berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.A/65/VIII/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Bima/Polda NTB tertanggal 27 Agustus 2026.



 “Dalam perkara ini, polisi mengamankan 34 poket sabu dengan berat bersih 78,31 gram. Setelah disisihkan 0,05 gram untuk uji laboratorium dan 0,50 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sebanyak 77,76 gram beserta 34 lembar plastik klip dimusnahkan pada tahap penyidikan.” Tuturnya.



Perkara kedua, Lanjutnya, melibatkan tersangka Guntur. Polisi mengamankan 36 poket sabu dengan berat bersih 43,63 gram berdasarkan LP.A/59/VIII/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Bima/Polda NTB tertanggal 7 Agustus 2026.



Dari jumlah tersebut, setelah penyisihan 0,05 gram untuk uji laboratorium dan 0,50 gram untuk pembuktian persidangan, sebanyak 43,08 gram sabu beserta 36 lembar plastik klip dimusnahkan.



Selanjutnya, perkara dengan tersangka Nasarullah berdasarkan LP.A/72/IX/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Bima/Polda NTB tertanggal 17 September 2026. Barang bukti yang diamankan berupa 16 poket sabu dengan berat bersih 13,86 gram.


Setelah disisihkan 0,05 gram untuk uji laboratorium dan 0,50 gram untuk kepentingan persidangan, sebanyak 13,31 gram beserta 16 lembar plastik klip dimusnahkan.


Sementara itu, tersangka Hidayatul Rusdin alias Digon diproses berdasarkan LP.A/48/VII/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Bima/Polda NTB tertanggal 16 Juli 2026. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan empat poket sabu dengan berat bersih 3,84 gram.


Sebanyak 0,05 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan 1 gram beserta empat lembar plastik klip disiapkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Adapun 2,79 gram sisanya dimusnahkan pada tahap penyidikan.




Perkara kelima melibatkan Zainul Arifin alias Babe berdasarkan LP.A/54/VIII/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Bima/Polda NTB tertanggal 4 Agustus 2026. Dari empat poket sabu dengan berat bersih 2,91 gram, sebanyak 0,05 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan 0,95 gram beserta empat lembar plastik klip untuk pembuktian persidangan.

 
Sisanya sebanyak 1,91 gram dimusnahkan pada tahap penyidikan.


Dalam kegiatan yang juga dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas IB, Kejaksaan Negeri Bima, BNNK Kabupaten Bima, Balai POM Kabupaten Bima, pejabat utama Polres Bima, para advokat atau penasihat hukum serta awak media



Kapolres Bima kembali menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan lintas sektor dan dukungan masyarakat, serta menyatakan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.



COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,5,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2688,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,138,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,112,Maklumat,2,Mataram,96,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,405,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Pimpin Pemusnahan 138,35 Gram Sabu, Kapolres Bima Ajak Lintas Sektor Perangi Narkoba
Pimpin Pemusnahan 138,35 Gram Sabu, Kapolres Bima Ajak Lintas Sektor Perangi Narkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPFB59yobNjeykgXQGhgqDBgMkIq2GzCYZdQUc6rJNsR_JKdb599dusBhDFGuhab6qEhFqxDX2U23gVJRgTpnLMnjCMGjFKWSCUW7N2m_dLxURrWJmZg-mc3BP9gLTlO24CO8gEo0iVdWwEAwO6k8JRdC7ocTsHEPWMz2hKFSPsVvENGQ5VmYtPUKaLGMB/s320/1000391438.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPFB59yobNjeykgXQGhgqDBgMkIq2GzCYZdQUc6rJNsR_JKdb599dusBhDFGuhab6qEhFqxDX2U23gVJRgTpnLMnjCMGjFKWSCUW7N2m_dLxURrWJmZg-mc3BP9gLTlO24CO8gEo0iVdWwEAwO6k8JRdC7ocTsHEPWMz2hKFSPsVvENGQ5VmYtPUKaLGMB/s72-c/1000391438.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2026/10/pimpin-pemusnahan-13835-gram-sabu.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2026/10/pimpin-pemusnahan-13835-gram-sabu.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content