Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Kepolisian Resor (Polres) Bima melalui Polsek Woha menangani peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria berinisial I (45) meninggal dunia di Lembaga Rehabilitasi Gangguan Jiwa Cahaya Insan, Dusun Sarae, Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (15/10/2026) pagi.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan seorang pria berinisial A (40) yang sama-sama berada di lembaga rehabilitasi tersebut.
Perselisihan yang dipicu saling ejek itu kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar. Situasi semakin memanas setelah pria berinisial A melepaskan rantai besi yang terpasang di kakinya, lalu menghampiri korban hingga keduanya terlibat perkelahian.
Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan memukul pria berinisial A menggunakan papan kayu hingga mengenai wajah. Sementara itu, pria berinisial A diduga memukul korban menggunakan balok kayu hingga mengenai bagian kepala.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek terbuka pada kepala bagian kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Pria berinisial A juga mengalami luka robek pada kepala serta lebam di bagian wajah.
Dalam rangkaian peristiwa yang sama, seorang penghuni lainnya bernama Syahrul dilaporkan turut mengalami pemukulan sebanyak satu kali. Pemilik lembaga rehabilitasi, Muhdin Umar, bersama sejumlah saksi kemudian melerai dan berupaya mengendalikan situasi.
Menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Woha bersama personel mendatangi TKP sekitar pukul 08.30 Wita. Petugas memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan awal dari para saksi.
Sekitar pukul 08.40 Wita, personel membawa pria berinisial A ke RSUD Kota Bima untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, Tim Identifikasi (Inafis) Polres Bima tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 Wita untuk melakukan olah TKP.
Pada pukul 10.05 Wita, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Woha. Rangkaian kegiatan penanganan awal di lokasi berakhir sekitar pukul 10.10 Wita. Berdasarkan laporan kepolisian, situasi pascakejadian untuk sementara terpantau kondusif.
Kapolres Bima melalui Kasi Humas mengimbau keluarga korban dan seluruh pihak agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.
“Kami meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi. Serahkan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balasan yang justru dapat menimbulkan persoalan baru. Polres Bima akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Bima melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi konflik susulan. Dalam laporan awal, terdapat kekhawatiran bahwa keluarga korban yang belum menerima kejadian tersebut dapat melakukan aksi balasan terhadap pria berinisial A maupun pemilik lembaga rehabilitasi.
Polsek Woha telah melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Bima, pemerintah desa, pengelola lembaga rehabilitasi, keluarga korban, serta tenaga medis. Kepolisian juga merencanakan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terkait penanganan pria berinisial A sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Polres Bima mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

COMMENTS