Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Personel Polsek Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
Kasus dugaan pencurian sepeda motor itu terjadi pada Sabtu 25 Oktober 2026 , Polsek Tambora menerima laporan hari ini Rabu 4 November 2026 sekira pukul 07.00. Wita dan terduga pelaku berinisial FF (L/20) Warga Desa Oi Bura ini ditangkap pada hari ini sekira pukul 15.00. Wita.
Sebelum mengamankan terduga personel Polsek Tambora terlebih dahulu menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Absolut dari seseorang warga Desa Kawinda Na,e. Berbekal informasi dari warga tersebut petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
Setelah itu petugas langsung bergerak cepat menuju TKP di Desa Oi Bura, Tiba di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku. Saat diamankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.
Sepeda motor jenis Honda Revo Absolut itu merupakan milik Korban berinisial SP (L/33) Warga Dusun Montong Sari, Desa Kadindi, Kecamtan Pekat, Kabupaten Dompu.
Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Tambora Iptu Suhadak
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Absolut itu diamankan di Mapolsek Tambora untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tambora dilaporkan dalam keadaan kondusif.

COMMENTS