--> Tolak dan Lawan Politik Uang dan SARA! | Poros NTB

Tolak dan Lawan Politik Uang dan SARA!

SHARE:

Dibaca Normal


Bima, PorosNTB.com-Panwaslu Kabupaten Bima komit melawan dan menolak politik uang dan politisasi Suku, Agama dan Ras (SARA) dalam Pilkada NTB 2018. Menindaklanjuti hal itu, wasit pemilu Kabupaten Bima ini menggelar deklarasi bersama pemerintah daerah, KPU dan Partai Politik (Parpol), Rabu (14/2) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Panwaslu setempat itu dihadiri juga oleh Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri dan sejumlah SKPD. Sebelum dilakukan penandatanganan pakta integritas, komisioner KPU dan Panwaslu membacakan secara bersama ikrar deklarasi.

Dalam poin pertama, penyelenggara pemilu siap mengawal pemilihan dari praktik politik uang dan SARA. Karena dinilai menjadi ancaman besar bagi demokrasi dan negara. Poin kedua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih, karena menciderai integritas dan kedaulatan rakyat. Ketiga, mengajak pemilih untuk menjadi pemilih cerdas  dan melihat Paslon berdasarkan kinerja bukan uang dan SARA. Keempat, mendukung pelanggaran politik uang dan SARA yang dilakukan pengawas. Terakhir, tidak akan melakukan intimidasi kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

Ketua Panwaslu Abdullah SH mengatakan, deklarasi tersebut merupakan agenda Nasiona yang saat ini dilaksanakan serentak. Proses kegiatan itu bagian dari kegiatan pengawasan Pilkada NTB 2018 serta Pemilu 2019 mendatang.

"Komitmen bersama hari ini menjadi kunci mengawasi Pilkada yang berintegritas," ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Menurut pria yang akrab disapa Ebit ini, tantangan demokrasi semakin dinamis. Hal ini bisa datang dari berbagai pihak dan dapat mempengaruhi Pilkada berintegritas.

"Kita berkomitmen untuk mengajak semua unsur mengawal Pilkada. Politik uang menjadi musuh bersama karena akan berpotensi membawa kepala daerah terlibat korupsi. Sementara SARA akan mengganggu persaudaraan kita," tuturnya.

Kata dia, Pilkada sebelumnya banyak persoalan politik uang dan SARA. Diakui, persoalan ini menjadi ancaman dalam pelaksanaan demokrasi.

Melalui momentum ini, darah kelahiran Desa Ngali Kecamatan Beli ini menegaskan, proses pengawasan harus satu tindakan. Dengan mengedepankan upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi.

"Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawal pemilihan menuju Pilkada berkualitas," tandasnya.

Sementara Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan, deklarasi menjadi momentum untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah komit menolak dengan tegas politik uang dan SARA.

"Sehingga kita bisa menjadi contoh dan menyuarakan ke masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian, jika tidak dicegah akan memicu persoalan yang lebih besar. Bahkan akan melibatkan berbagai pihak.

"Fungsi pengawasan tidak saja bagi panwas, tapi juga semua pihak," tuturnya.

Dinda meminta masyarakat tidak memilih karena kedekatan. Tapi karena calon memilki kemampuan.

"Semoga KPU dan panwas bisa mengawal dan menjaga Pilkada agar sukses," tandasnya.

Istri mendiang alm H Ferry Zulkarnaen ini juga menyoroti stigma Bima yang masih berstatus zona merah. Meski begitu, berkat Pilkada 2015 lalu yang aman dan Jurdil, menunjukan partisipasi masyrakat yang semakin meningkat. Pilkada tahun ini diharapkan menjadi prestasi dan kebanggaan bagi Bima untuk membuktikan jika Bima Ramah.

"Saya menitipkan harapan besar kepada panwas agar menjaga Pilkada NTB dengan aman dan beriintegritas. Semoga deklarasi ini dapat kita wujudkan bersama," tuntasnya. (Poros-07)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Tolak dan Lawan Politik Uang dan SARA!
Tolak dan Lawan Politik Uang dan SARA!
https://4.bp.blogspot.com/-iAH78MDQnbU/WoQ7LDf_mFI/AAAAAAAAAHA/ZAsWODGQPHA7H9pOjr1a0xPhUl2dKmVDQCLcBGAs/s640/IMG-20180214-WA0059.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-iAH78MDQnbU/WoQ7LDf_mFI/AAAAAAAAAHA/ZAsWODGQPHA7H9pOjr1a0xPhUl2dKmVDQCLcBGAs/s72-c/IMG-20180214-WA0059.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2018/02/tolak-dan-lawan-politik-uang-dan-sara.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2018/02/tolak-dan-lawan-politik-uang-dan-sara.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content