Dibaca Normal
Foto:Ihwansyah S.Pd Sekretaris Desa Mpuri Kecamatan Madapangga |
Kata dia,pada maret lalu Pemerintaha Desa telah membayar pada akhir bulan 3.Akan tetapi tidak masuk pada data bulan maret tersebut melainkan masuk pada 1 April," ceritanya.Hal ini yang mengakibatkan Desanya kena temuan," ujarnya.
Masih kata dia,keterlambatan pembayaran yang pada akhir Maret yang mengakibatkan Desa Mpuri Kecamatan Madapangga masuk pada data BPKP perwakilan Propinsi sebagai desa yang masih memiliki tunggakan pajak dana desa senilai 31 Juta." Pada saat pemeriksaan senin(08/04) kemarin juga di komplain pihaknya estimasi Pajak dana desa yang muncul 50 jutaan.Akan tetapi pemerintah desa membayar sesuai angka pajak yang ada yakni 31 Juta," Jelasnya.
Ditanya adanya rumor pergantian bendahara desa, Sekdes mengakui hal ini adapun penyebabnya dia tidak dijelaskan kenapa bendahara minta pengunduran diri.Diakui saat ini bendahara desanya telah berganti dari pelaksana anggaran 2018 lalu," terangnya.
Sementara itu Sekdes Madawau melalui via handphone hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan komentarnya atas pemeriksaan Senin(08/04) kemarin.(Poros08)
COMMENTS