Dibaca Normal
![]() |
Ketua Karang Taruna Desa Woro Agus Maulana |
Bima, Porosntb.com-Pasca dikembalikan dana BUMDes sebesar Rp 50 juta oleh kepengurusan lama ke pemerintah Desa Woro Kecamatan Madapangga, hingga saat ini dana tersebut belum jelas penggunaannya. Anggaran yang dikucurkan pada 2017 itu dikembalikan pengurus lama lantaran komposisi BUMDes saat itu kompak mengundurkan diri.
Diketahui, pengunduran diri pengurus BUMDes lama dipicu persoalan internal hingga berujung pada laporan polisi oleh Kades, Asikin terkait penggunaan anggaran BUMDes saat itu. Atas laporan itu, pengurus bersedia mengembalikan anggaran tersebut ke pemerintah desa.
Menyikapi hal itu, Ketua Karang Taruna Desa Woro, Agus Maulana S.Kep mempertanyakan mekanisme pengembalian anggaran dari BUMDes ke Pemdes tersebut. Dia menilai apa yang dilakukan Pemdes dan BUMDes itu terlalu enak. Terlebih anggaran yang dikembalikan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan alias kurang.
"Anggaran itu tidak dikelola oleh BUMDes, kok bisa kurang," tanya dia.
Selain itu, upaya pemerintah desa dalam menggunakan anggaran BUMDes itu tidak diketahui pasti. Bahkan, proses pembentukan pengurus BUMDes baru juga dinilai ada unsur lain alaias "main mata" antaran Pemdes dan BUMDes. Sebab selama sembilan kali perbaikan pengurus, namun tak kunjung mendapatkan komposisi pengganti pengurus lama. Sehingga anggaran tersebut mutlak masuk ke pemerintah desa.
Persoalan ini menimbulkan tanda tanya besar. Bahkan Agus menilai ada konseptor yang merancang persoalan ini agar anggaran itu tetap berada di Pemdes hingga akhir tahun anggaran tiba. Meskipun pada akhirnya pengurus baru pun dibentuk.
"Setelah ada BUMDes baru, Pemdes hanya menyerahkan Rp 35 juta saja. Sedangkan Rp 15 juta nya kemana?," ujarnya.
"Sementara uang negara harus dikelola secara jelas dan transparan malah yang terjadi anggaran itu sudah dikelola secara sepihak," imbuhnya.
Terpisah, bendahara BUMDes baru, Ikraman mengaku telah menerima dana tersebut. Rencananya, anggaran itu akan digunakan untuk budidaya ikan dan lele.
Sementara itu bendahara lama Runiyanti ditemui media ini mengakui dana tersebut diterima pihaknya pada bulan Desember 2017 lalu. Akibat adanya gunjang-ganjing kepengurusan pengelolaan itu hanya dipakai dana sebesar Rp 15 juta saja.
"Yang Rp 15 juta telah dikucurkan ke warga. Jadi kita tidak ada lagi urusan dengan dana itu," tegasnya.(Poros08)
COMMENTS