Dibaca Normal
MADAPANGGA- Kepala Desa Dena, Syamsudin HAR menolak surat pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Wahyudin SIP. Hal itu dituangkan dalam surat dengan nomor: 100/321/Pem/V/13/06/2019, perihal penolakan pengunduran diri Sekdes.
Sekdes, Wahyudin SIP belum bisa memberikan keterangan yang banyak. Hanya saja dirinya menyampaikan bahwa surat yang diajukannya tersebut bukan surat permohonan. Tapi surat pernyataan mengundurkan diri dari Sekdes setempat.
"Surat yang saya ajukan itu, surat pernyataan undur diri. Bukan surat permohonan undur diri," tandasnya.
Sementara Kades Dena Syamsudin menyampaikan, berdasarkan surat pengunduran diri Sekdes sudah mereka pelajari. Karena surat yang diajukan Sekdes tersebut tak beralasan, tak bermaterai dan lebih- lebih tidak ada personal mendasar di internal Pemdes. Sehingga dia menolak surat pengunduran diri yang bersangkutan.
"Kita akan panggil kembali untuk tetap bekerja dan melaksanakan tugas sekdesnya. Apalagi tahun ini banyak agenda-agenda penting yang harus dilaksanakan," ujar Syamsuddin, Kamis (9/5).
Dijelaskannya, agenda - agenda yang harus dilaksanakan yakni Pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2020-2025. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan Kepala Desa. Serta Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Periode 2020-2025.
"Semua agenda tersebut harus dilaksanakan tentunya membutuhkan Sekdes. Karena pada bulan Juli saya akan berakhir masa jabatan," terangnya.
Dia berharap semoga dengan lahirnya surat penolakan ini Sekdes bisa menerimanya dengan baik. Dan bisa kembali bekerja dan menjalankan tugasnya.
"Tenaga Sekdes sangat dibutuhkan. Apalagi banyaknya agenda Pemerintah tahun 2019 ini yang harus dilaksanakan," tutupnya.(Poros08)
COMMENTS