--> Penyampaian Penjelasan Walikota Bima Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018 | Poros NTB

Penyampaian Penjelasan Walikota Bima Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018

SHARE:

Dibaca Normal

Kota Bima, Poros NTB.- Kamis, 27 Juni 2018, DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Penjelasan Walikota Bima Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2018.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sudirman DJ SH. Penjelasan Walikota Bima Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2017 disampaikan oleh Walikota Bima Feri Sofiyan SH

Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, unsur FKPD serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.

Penjelasan Walikota Bima tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2018 sangatlah penting dan strategis untuk memberikan informasi kinerja pemerintah dalam kurun waktu satu tahun pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.  

“Hal ini merupakan bentuk kerja kolektif antara pemerintah dan dewan sebagai mandat rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan”, kata Wakil Walikota.

Lebih lanjut dijelaskannya, dinamika kehidupan dan perkembangan teknologi informasi semakin cepat dan beragam, menuntut Pemerintah Kota Bima agar merespon dan bersikap antisipatif serta visioner, sehingga tuntutan kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dapat diakomodir.Namun demikian, masih terdapat beberapa tuntutan dan harapan masyarakat yang belum dapat dilayani secara maksimal. Hal tersebut akan menjadi catatan khusus dan merupakan agenda prioritas untuk dilaksanakan pada tahun yang akan datang sesuai visi dan misi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah pemerintah daerah (RPJMD).

”Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi NTB dan hasil penilaian atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kota Bima kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya. Hasil ini merupakan buah karya kolektif yang diperankan secara bersama antaralegislatif, eksekutif dan masyarakat Kota Bima”, uanka Wawali.

Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 memuat laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Secara garis besar, materi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 memuat tentang Pendapatan Daerah, Belanja daerah dan Transfer, Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), 

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Saldo Laporan Perubahan Ekuitas, Aset Daerah, Kewajiban dan Ekuitas, serta Laporan Arus Kas Daerah.
Wakil Walikota kemudian menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bima tahun anggaran 201kepada Pimpinan DPRD untuk dibahas, diteliti dan dikaji bersama oleh dewan, dan selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bima. (Hum)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Penyampaian Penjelasan Walikota Bima Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018
Penyampaian Penjelasan Walikota Bima Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018
https://1.bp.blogspot.com/-efGsSMsI6QQ/XRazlUPay8I/AAAAAAAAFkU/S0KCl-tAtwYjN54AZLcP-7rFCFc8nLOtgCLcBGAs/s640/Screenshot_2.png
https://1.bp.blogspot.com/-efGsSMsI6QQ/XRazlUPay8I/AAAAAAAAFkU/S0KCl-tAtwYjN54AZLcP-7rFCFc8nLOtgCLcBGAs/s72-c/Screenshot_2.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/06/penyampaian-penjelasan-walikota-bima.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/06/penyampaian-penjelasan-walikota-bima.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content