Dibaca Normal
Dua terduga pelaku pemerkosaan setelah diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota (Photo credit : Humas Polres Bima Kota |
Kota Bima, Poros NTB.- Tim Opsnal Polres Bima Kota yang dipimpin Bripka Awaludin akhirnya
berhasil menangkap dua terduga pelaku pemerkosaan, Minggu (15/12/19) kemarin
sekira Pukul 11:00 Wita.
Kedua terduga berinisial AH (23) dan AY (28) warga Kelurahan Penaraga
Kecamatan Raba Kota Bima tersebut dicokok polisi di rumahnya masing-masing
tanpa perlawanan.
Dalam rilisnya tribrata, pihak kepolisian menyampaikan kasus dugaan
pemerkosaan itu berlangsung di RT 03 RW 01 Kelurahan Penaraga tanpa menyebut
pihak korban.
Kronologisnya, sekitar Pukul 00:30 wita, kedua pelaku yang saat itu
dalam keadaan mabuk mendatangi rumah nenek korban di Kelurahan Penaraga, dimana
korban dan kakaknya tinggal, lantas mengajak korban keluar.
Korban kemudian diajak ke rumah kosong milik pelaku AH, sementara
pelaku AY menunggu di jalan. Saat itulah, tutur kepolisian, korban digauli oleh
AH.
Sehabisnya, korban diberikan uang sebanyak Rp. 20 ribu kemudian diantar
pulang oleh pelaku AY. Namun ternyata AY tidak membiarkan korban langsung
pulang. Melainkan digiring ke belakang rumah kosong tidak jauh dari TKP pertama,
untuk melampiaskan birahinya kepada korban,
“Pelaku (AY) mengancam korban untuk tidak memberi tau kepada siapa-siapa.”
Mengutip tribrata.
Setelah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan tersebut, sekitar
pukul 10:30 Wita, kepolisian langsung mengidentifikasi kedua pelaku dan keberadaannya.
Berselang satu jam, Pukul 11:00 wita, Tim Opsnal Bima Kota TIM langsung
mencokok kedua pelaku di rumahnya masing-masing, untuk diamankan di Mako Sat
Reskrim Polres Bima Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. (Poros01)
COMMENTS