Dibaca Normal
![]() |
Beginilah tingkah pegawai BPN Kabupaten Bima saat jam kerja, hanya menonton film |
Bima, porosntb.com-Pembuatan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima dinilai menyusahkan masyarakat. Selain karena ribet harus mengurus ini dan itu, masyarakat juga harus bersabar untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan cepat. Pasalnya, untuk membuat satu sertifikat saja di instansi tersebut membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan. Kondisi ini ditengarai oleh sikap pegawainya yang malas masuk kantor dengan banyak alasan, seperti adanya proyek PTSL. Namun di lain sisi, para pegawai setempat juga kerap memanfaatkan waktu kerja untuk menonton film di leptop.
Persoalan ini dikeluhkan pembuat Sertifikat Edo Rusadin SH selaku kuasa atas tanah milik Ismail dan Ahmad warga Desa Roi Kecamatan Belo. Pengajuan pemecahan sertifikat sejak bulan Agustus 2019 lalu hingga pertengahan Januari 2020 ini, belum juga ada tanda-tanda akan dikeluarkan sertifikat tersebut.
"Sampai sekarang belum ada progres tentang sertifikat tersebut. Justru saya dipimpong kiri kanan oleh bagian pengukur dan pembuat izin. Padahal ini sudah masuk bulan ke enam, tapi sertifikatnya nggak jadi-jadi. Ini kan sama saja mempersulit masyarakat," ungkapnya, Selasa (14/1/2020).
Menurut dia, persoalan ini cukup merepotkan masyarakat. Begitu juga informasi tentang progres sertifikat sangat terbatas. Terlebih lagi adanya pegawai yang kepergok sedang asyik nonton film saat jam kerja. Hal ini diduga menambah molornya pembuatan sertifikat di kantor tersebut.
"Ini pegawai di bagian pengukuran malah asyik nonton film Korea. Padahal, banyak pekerjaan menumpuk," ketusnya.
"Apalagi masyarakat awam, kita aja yang sehari-hari datang menanyakan progres sertifikat ini aja susahnya minta ampun. Pantas saja hal ini dikeluhkan masyarakat selama ini," tandasnya.
Edo mengaku kecewa dengan pelayanan pihak BPN Kabupaten Bima, dalam segala sisi. Hal ini kata dia justru tidak sejalan dengan program presiden RI Joko Widodo yang mengedepankan pelayanan yang cepat demi penataan ruang dan pelayanan pertanahan yang berkapasitas hukum dan moderen.
Sementara kepala kantor BPN Kabupaten Bima Moh. Gholib Syaifudin A.Ptnh ogah mengomentari persoalan tersebut. Dia menyarankan agar tidak memuat berita tersebut.
"Tanggapannya ya jangan dinaikkan beritanya dong," tukasnya. (*)
Penulis : Tim Porosntb.com
COMMENTS