Dibaca Normal
![]() |
Arif Hidayad MPd |
Bima, porosntb.com - Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) se-Pulau Sumbawa yang dihelat tim dari LPPM STKIP Tamsis Bima kembali membuka kesempatan pada peserta. Penerimaan artikel ilmiah untuk meraih total penghargaan senilai 30 juta rupiah ini dibuka sampai tanggal 5 Februari 2020. Informasi yang disampaikan Sekretaris Panitia, Arif Hidayad, M.Pd., pembukaan gelombang kedua tersebut bertujuan untuk memberi kesempatan pada calon peserta yang sudah setengah jalan menyelesaikan artikel.
"Setelah tanggal tersebut tidak akan ada lagi perpanjangan waktu. Dan, pengumuman artikel yang masuk final dilakukan tanggal 15 Februari 2020," ujar Arif Hidayad pada media ini melalui telepon genggamnya, Jumat (24/1/2020).
Diakui Arif sapaan akrabnya, banyak calon peserta yang menghubungi pihaknya. Mereka banyak yang meminta untuk diberikan penambahan waktu. Pasalnya, artikel yang digarap hampir rampung, namun tidak bisa mengejar deadline yang ditetapkan panitia.
"Pembukaan gelombang 2 ini atas dasar permintaan beberapa calon pendaftar yang sudah mulai menyusun artikel namun tak mampu menyelesaikannya pada batas waktu yang lalu. Sehingga kami berikan kesempatan lagi. Setelah ini tidak akan ada perpanjangan lagi," kata Arif.
Alasan lain dibukanya gelombang II karena alasan pemerataan peserta. Karena, informasi yang disebar pihaknya belum terlalu diserap sejumlah titik di wilayah sasaran.
"Penambahan gelombang II dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada sekolah sekolah lain. Baik siswa maupun guru yang belum sempat mendaftar. Khususnya di wilayah Dompu dan Sumbawa. Selain itu, penyebaran pendaftar di wilayah Bima Kota dan Kabupaten terdata, belum merata," tekannya.
Seperti yang diketahui, Tim dari LPPM STKIP Tamsis Bima menggelar LKTI dengan target peserta se-Pulau Sumbawa. Kategori yang diusung adalah mahasiswa, guru dan siswa. Awalnya, batas terakhir pendaftaran pada tanggal 20 Januari 2020. Promosi dan publikasi digenjot panitia dengan mengirim brosur dan undangan di sejumlah sekolah. Beragam tanggapan pun diterima. Termasuk permintaan penambahan waktu. (*)
Penulis : Humas STKIP Tamsis Bima
Editor : Edo
COMMENTS