Dibaca Normal
Pelaku saat dicokok di kediamannya oleh anggota Buser Polres Bima. (Humas Polres Bima) |
Pelaku
berinisial DO (L/17) warga DesaTolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang
masih berstatus pelajar ini ditangkap karena merampas dengan paksa Handphone
korban, Anita Iskar Sari (17) asal Desa Samili yang tak lain pacarnya sendiri,
di jalan lintas Desa Tenga dan Desa Naru Kecamatan Woha Bima, Rabu (15/2) lalu.
“Keduanya
mempunyai hubungan pacaran,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K
melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi.
Saat
kejadian, pelaku dan korban berboncengan
hendak menuju rumah teman pelaku di Desa Sakuru. Namun korban meminta untuk
kembali ke Desa Tente Kecamatan Woha.
Dalam
perjalanan ke Tente itulah pelaku menghentikan sepeda motornya dan meminta paksa HP korban, tepatnya di jalan
lintas Desa Tenga - Desa Naru Kecamatan Woha.
Sambil
berteriak, korban mencoba mempertahankan miliknya. Namun pelaku rupanya sudah gelap
mata dan dengan tega menusuk korban yang nota bene pacarnya sendiri itu dengan
sebilah pisau dan merampas HP korban.
Akibatnya,
korban menderita luka tusuk di bagian lutut.
Kejadian
tersebut akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Woha hari itu juga. Dan Jum’at kemarin,
sekitar pukul 03.00 Wita, Kanit opsnal (Buser), Aipda Gatot wahyudin, SH berhasil
mendapatkan informasi dari team lidik bahwa pelaku berada dirumahnya di Desa
Tolouwi.
Anggota
opsnal yang langsung diterjunkan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang tengah
bersembunyi di atas plavon rumahnya.
Pelaku
kemudian diserahkan ke Mapolsek Woha guna proses penyidikan. Sementara barang
bukti berupa HP milik korban sudah dijual pelaku.
“(HP
korban) masih dalam pencarian,” ujar Hanafi.
Sumber
: Humas Polres Bima
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS